SUMSELKITA.COM, Palembang – Gubernur Sumsel H Herman Deru membuka Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Pembangunan Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Prov Sumsel Tahun 2021 di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (23/2/2021).
HD menyampaikan bahwa Sumsel memiliki potensi SDA dan pertanian yang begitu menjanjikan, dimana dengan potensi tersebut tentunya dapat memperbaiki kehidupan masyarakatnya.
“Saya bersama Bupati / Walikota Se – Sumsel bertekad untuk besama – sama menekan tingkat kemiskinan melalui upaya – upaya yang ada, dan sektor pertanian merupakan salah satu upaya agar kesejahteraan dapat kita raih. Untuk itu diperlukan pemahaman yang sama” ujar Deru.
Ditambahkannya untuk meningkatkan produksi pertanian, kita harus membenahi segala aspek termasuk administrasi, Infrastruktur, irigasinya dan rangkaian prosesnya. Saat ini Sumsel sebagai lumbung pangan nasional dan produksi tertinggi di Sumatera. Untuk penyuluh pertanian, di Sumsel dibutuhkan 1400 orang , di 2020 direkrut 1000 orang dan sisanya akan direkrut pada 2021 ini.
Kasis Pertanian TPH Prov Sumsel H. R. Bambang Pramono mengatakan, dalam RAKERDA ini ada 3 hal yg diharapkan ditindak lanjuti oleh Bup / Wako, yaitu Melakukan up dating data Luas Baku Sawah ( LBS ), Memverifikasi ulang data petani, kelompok tani dan Gapoktan, Menyusun PERDA LP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kab / Kota selain OKUT dan Banyuasin .
Pada RAKERDA tersebut dilakukan Launching Aplikasi “SISULUH” (Sistem Informasi Penyuluh), “Barcode Label Benih”, dan Penugasan P2EP Pemprov Sumsel sebagai Agen Laku Pandai BSB”, serta Pendandatangan Kesepakatan Bersama Pembangunan Agro Industri dan Hortikultura di Sumsel antara BI dengan Distan TPH Prov. Sumsel, dan juga Pendandatangan Perjanjian Kerjasama Bank Sumselbabel dengan Kelompok Tani.
Turut hadir Sekjen Prasarana, Sarana Pertanian Kementan RI, Gunawan, Sp.M.Si., Dir. Perbenihan , Edy Purnawan Sp.M.Sc., Bupati/Walikota Se – Sumsel, Ka. Perwakilan BI Prov. Sumsel, Hari Widodo, Dirut BSB, A. Syamsudin, Kadis Pertanian TPH se Sumsel, Para Ka. OPD Prov. Sumsel.
Komentar