oleh

30 Kios liar di Jalan Banten Plaju Dibongkar

SUMSELKITA.COM, Palembang – Puluhan kios semi permanen di Jalan Banten, Kelurahan 14-16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Dua , Palembang, Senin (1/3/2021), dibongkar.

Pembongkaran melibatkan tim gabungan, yakni Kecamatan Seberang Ulu Dua, Sat Pol PP, Dinas PUPR, TNI, Polrestabes Palembang.

“Kios-kios ini terpaksa kita bongkar karena berdiri di atas saluran air di jalan,” kata Camat Seberang Ulu Dua, Rakhman Hidayat Pane, kepada wartawan.

Ia menyebutkan, sebelum kios berukuran 1 x 1,5 meter itu dibongkar, pihaknya terlebih dulu memberikan peringatan sebanyak tiga kali. Ini juga sesuai perintah wali kota.

“Kami juga mengedepankan pendekatan humanis kepada pemilik kios.”

Kepala Bidang Linmas Sat Pol PP Kota Palembang, Herison, mengatakan, penertiban tersebut dilakukan lantaran 30 bangunan tersebut mengganggu saluran air.

“Sehingga membuat banjir, jalan rusak serta mengganggu aktivitas warga.”

Ia mengatakan, pembongkaran telah sesuai dengan peraturan wali kota dan tugas pokok dan fungsi Sat Pol PP sebagai penegak peraturan daerah.

“Badan jalan tersebut, akan dikembalikan ke fungsinya. Jadi semua bangunan yang tidak ada izin dan berdiri di atas jalan ini akan dibongkar,” kata Herison.

Sebelumnya, pada 16 Februari lalu, Wawako Palembang Fitrianti Agustinda juga meninjau kios-kios ini. Fitrianti juga meminta agar kios-kios itu dibongkar.

“Banjir ini karena drainase atau saluran air mampet. Yang disebabkan kios-kios berdiri di saluran air dan menutupinya. Sehingga saat hujan air mampet, dan menggenangi ruas jalan,” ujar Fitrianti.

Selain langganan banjir, keberadaan kios-kios berdiri hingga ke bahu jalan, sehingga menyebabkan kemacetan karena ruas jalan menjadi sempit.

“Jalan juga jadi rusak. Alhamdulillah, Dinas PUPR akan memperbaiki ruas jalan yang rusak, termasuk menormalisasi saluran air. Kios-kios yang berdiri di atas saluran air ini akan kita bongkar,” ujar Fitrianti.

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari, mengatakan, terkait kerusakan jalan, akan diperbaiki dengan cara dicor dan ketebalannya 20 cm dan panjang 50 meter.

“Perbaikan jalan melalui anggaran pemeliharaan rutin. Kita juga akan menormalisasi drainase dan mengembalikan fungsinya,” ujar Bastari. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed