oleh

Ratu Dewa Hadiri Pelantikan Anggota Pempinan FATAYAT NU

SUMSELKITA.COM, Palembang – Sekertaris Daerah kota Palembang (Sekda), Ratu Dewa menghadiri pelantikan 45 anggota Pimpinan Cabang(PC) FATAYAT Nahdalatul Ulama (NU) Kota Palembang periode 2020-2025. Di Ruang Parameswara, Rabu, 10 Maret 2021.


Nah, dalam pelantikan tersebut, Ratu Dewa mengatakan, pelantikan anggota baru ini bisa menjalankan amanah yang diberikan hari ini, tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dapat direalisasikan dan tercipta kerja sama yang baik antar pengurus Fatayat NU Kota Palembang. 


“Tentunya dalam hal ini,bukan hanya kepandaian dan kemampuan saja yang dibutuhkan, tetapi yang terpenting adalah mau bekerja dengan kesunguhan dan keikhlasan juga ketawadhu’an,” kata Ratu Dewa


Selanjutya, melalui moment pelantikan pengurus Fatayat Nu, Ratu Dewa mengungkapkan, supaya saling mengingatkan bahwa dalam prosesnya Fatayat harus kuat juga mampu dalam memegang teguh NU dan dan aswaja secara implementatif.


“Saya harapkan dengan telah dilantiknya PC FATAYAT NU Kota Palembang ini, para kader yang telah dilantik ini dapat lebih reponsif pada setiap permasalahn perempuan di Kota Palembang serta aktif dalam kegiatan di bidang pemberdayaan perempuan,”ungkapnya.


Menyikapi kondisi pandemi Fatayat NU juga diminta untuk seluruh kegiatannya selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Marilah kita selalu mengingatkan untuk menerapkan protokol Kesehatan dengan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) Dengan kerjasama kita semua Insyaallah Palembang terbebas dari Covid-19,” tegasnya saat sambutan.


Sementara, Ketua Fatayat NU 2020-2025, Ra Husnul Khatimah S.pdi menuturkan, dirinya akan melanjutkan program kerja yakni membangun perempuan Fatayat kota Palembang yang cerdas, takwa, dan mandiri.
“Kita akan melanjutkan untuk memperdaya Fatayat NU guna pendidikan anak-anak usia dini, TK-TPA,” singkat Husnul.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed