oleh

519 Pegawai Dishub Palembang Dites Urine

SUMSELKITA.COM, Palembang – Ratusan pegawai ASN maupun non ASN di Dinas Perhubungan Kota Palembang mengikuti tes urine secara mendadak, Tes ini kerja sama Pemkot Palembang Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel.

Kegiatan ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, memantau langsing pelaksanaan tes yang dipusatkan di halaman kantor Dishub, Senin (29/3/2021). 

“Kemarin (tes urine) kita sudah ke Kesbangpol. Dan kali ini ke Dinas Perhubungan Kota Palembang. Ada sebanyak 519 pegawai dan 31 di antaranya tidak hadir hari ini,” ujar Dewa. 

Ia menyebutkan, laporan yang ia terima, pegawai yang tidak hadir itu karena cuti, baik dinas luar maupun dinas lapangan. 

“Kita sudah koordinasi dengan BNN. Bagi yang tidak hadir akan dipanggil BNN. Dan ini, tes urine akan kita lakukan terus ke OPD lainnya,” kata Dewa. 

Dia berharap, agar para ASN dan non ASN ini tidak terlibat narkoba, baik sebagai pemakai, apalagi pengendar. Tes urine ini juga sebagai bentuk pencegahan. 

“Untuk sanksi pegawai yang terlibat narkoba bervariasi. Mulai ringan hingga berat bahkan sampai ke pemecatan. Untuk di Kesabngpol kemarin clear tidak ada yang terindikasi narkoba,” Dewa menjelaskan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal, mengatakan, tes hari ini dilakukan secara mendadak dan tanpa sepengetahuan dari seluruh pegawai.

“Kita kumpulkan seluruh petugas sesuai arahan Pak Sekda. Dan alhamdulilah, hampir 500an total pegawai kita ini datang,” ujar Agus. 

Adapun 31 orang terdata absen karena ada yang bertugas di lapangan, dinas luar dan bahkan ada yang tak ada keterangan sama sekali.

“Untuk yang tak ada keterangan ada 13 orang. Sisanya itu memang ada dinas keluar kota dan menjaga pengamanan, seperti di Pasar 16 dan lain sebagainya,” ungkap Agus. 

Ia menambahkan, pegawai yang tidak hadir tetap akan mengikuti tes urine susulan. “Nanti kita koordinasi lagi ke BNN untuk mereka yang tidak hadir ini. Bagi yang tidak mau, kita beri surat peringatan.”

Agus menambahkan, untuk sanksi semua kembali kepada Seketaris Daerah Kota Palembang sebagai ketua tim penegak hukum untuk ASN. 

“Kita harap semua pegawai kita ini tak ada yang terlibat narkoba.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed