SUMSELKITA.COM, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) mengkukuhkan dan membuka rapat kerja Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinisi Sumatera Selatan di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (5/4/2021).
HD pada sambutannya menceritakan bahwa pada masa ia menjabat sebagai bupati, ia melihat banyak sekali kendala yang dialami masyarakat dalam menikahkan anak – anak mereka, hal tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam menghapuskan peran Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) dipemerintahan.
Terkait hal tersebut, HD yang menjabat sebagi Bupati pada masa itu mengambil kebijakan dengan membentuk Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) sebagai solusi masyarakat dan pemerintah dalam berurusan yang berkaitan dengan agama, termasuk pernikahan.
HD juga mengatakan dengan dikukuhkannya APRI di Sumsel, ia berharap agar kerukunan antar agama dapat tercipta. “Semoga dengan adanya APRI, kerukunan dapat tercipta dan koordinasi antar agama dapat berjalan dengan baik di Indonesia, khususnya Sumatera Selatan”, ujar HD.
Melalui APRI juga HD berharap semoga kedepannya APRI dapat mengeluarkan kebijakan – kebijakan yang mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan non fisik dengan membentuk dan membangun pribadi masyarakat yang baik serta menerapkan kebudayaan dan melestarikan kearifan lokal yang dimiliki.
HD juga memberikan bantuan kepada APRI berupa gedung dan mobil operasional agar APRI dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya intruksikan Kesbangpol dan biro perlengkapan dan umum untuk memberi fasilitas kepada APRI berupa gedung dan mobil operasional ini bersifat wajib, jika memungkinkan kita juga akan memberikan motor kepada penghulu yang ada di Sumsel”, ungkap HD.
Terkait dengan P2UKD, HD meminta APRI Prov. Sumsel untuk dapat memberikan pembinaan kepada mereka agar dapat selalu update terkait dengan peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Sementara itu Ketua Umum Pengurus Pusat APRI, H. Madari mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh HD karena dari 27 Provinsi yang telah melakukan pengukuhan hanya di Sumsel semua biaya dan perlengkapan disediakan oleh Pemerintah Provinsi. Pada kesempatan itu pula H. Madari mengangkat HD sebagai Bapak Penghulu Indonesia.
Terkait P2UKD, ia mengatakan ini merupakan satu – satunya yang pertama di Indonesia dimana peran pelayanan kementerian agama dapat terbantukan oleh kebijakan gubernur tersebut.
“Karena mereka sangat membantu kami dalam menjalankan tugas kami sebagai penghulu untuk menikahkan masyarakat yang jaraknya tidak terjangkau oleh penghulu. Dengan adanya P2UKD ini, kami sangat terbantukan”, ungkapnya.
Turut hadir Kakanwil Kemenag Prov. Sumsel, Dr. Drs. H. Mukhlisuddin, SH., MA, Ketua APRI Prov. Sumsel, Drs. H. Anwar, M. HI, Staf Ahli Gubernur Bid. Kemasyarakatan dan SDM Drs. Nelson Firdaus., M.M, Ka. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumsel, Kurniawan, Karo Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Abdul Hamid, M.Si, Karo Umum dan Perlengkapan, Sandi Fahlepi, SP, M.Si.
Komentar