oleh

Wakil Walikota Palembang Panggil Pengusaha Ritel, Perketat Pengawasan Makanan dan Minuman

SUMSELKITA.COM,Palembang – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan BBPOM Palembang menggelar press release terkait hasil sidak di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern.

Fitrianti menyampaikan, dari hasil sidak masih ada pedagang yang menjual makanan mengandung zat berbahaya, seperti formalin, boraks. Hal ini diketahui melalui uji sampel makanan di labotarium BBPOM Palembang.

“Makanan mengandung bahan berbahaya itu ditemukan pada tahu, mi, kolang kaling, kue apem, sedap malam, rebung serta kismis. Setelah diuji, memang positif mengandung zat berbahaya,” kata Fitrianti, di Balai Kota Palembang, Senin (3/5/2021).

Ia menyebutkan, di salah satu supermarket atau pasar modern di kota ini, ditemukan kolang kaling berformalin. Di sejumlah pasar tradisional, temuan bahan berbahaya banyak di produk mi.

“Kalau tahu berformalin, Alhamdulillah sudah jauh berkuran. Dari sekian sample yang kita dapati, tahu cuma ada satu lokasi yang kita dapati yang mengandung formalin,” ujar Fitrianti.

Ia mengatakan pihaknya bersama pihak terkait lain akan tetap memantau dan sidak bahan makanan di pasar tradisional maupun modern.

Fitrianti juga mengajak masyarakat untuk berbelanja pintar. Caranya? Dengan meneliti dan memastikan produk yang dibeli. Mulai dar kemasan, tanggal kedaluwarsa, hingga tekstur barang.

“Kalau ragu, barang bisa dicek di BBPOM.”

Fitrianti menambahkan, ia juga akan memanggil para pengusaha ritel untuk duduk bersama, menjalin kerja sama dan kesepakatan guna memastikan keamanan produk-produk yang dijual ke masyarakat Palembang.

“Nanti kita juga akan siapkan tempat untuk BBPOM di sana (ritel maupun pasar modern, red). Dan BBPOM yang akan mengedukasi atau melaksanakan pengecekan di beberapa produk mereka.” (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed