SUMSELKITA.COM, Palembang – Hari pertama usai libur Lebaran atau hari pertama mulai kembalinya aktivias kerja, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda lakukan penegakan kedisplinan pegawai terhadap para pegawai PNS dan non PNSD di lingkungan Pemerintah kota Palembang melalui kegiatan Sidak yang dilakukan.
Seperti yang dilakukannya di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) kota Palembang, satu-persatu ruangan ditinjau dan dilakukan pengecekan langsung oleh Wakil Walikota Palembang dua periode tersebut guna memastikan kehadiran para pegawai di hari pertama kerja.
“Memang kita dapatkan ada beberapa catatan di Sektetariat ini saja, ada PNS dan Honor yang tidak masuk,” kata Fitri Senin 17 Mei 2021.
Fitri menjelaskan, dalam Sidak tersebut berbagai kemakluman juga akan diberikan kepada para pegawai menjalani isolasi mandiri melalui surat keterangan resmi dari dokter.
“Ada juga beberapa pegawai yang harus menjalani WFH. Tetapi ini semua akan kita kontrol dan akan kita kroscek, karena kita ada dua cara dalam menegakan kedisiplinan, mulai dari absensi manual dan juga absen Finger Print,” jelasnya.
“Tadi juha sudah kita sampaikan kepada BKPSDM, bahwa mana saja pegawai yang tidak disiplin untuk ditindak lanjuti, mungkin melalui surat peringatan atau sebagainya,” tambah Fitri.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Reza Fahlevi menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan melalui Finger Print serta melakuka ntindak lanjut.
“Akan kita berikan surat peringatan. Sanksinya akan kita evaluasi dahulu sampai dimana kesalahan mereka. Ini dalam konteks sanksi ringan, yaitu sanksi lisan dan tulisan dari masing-masing Kepala OPD,” singkatnya.
Diketahui, tidak hanya kantor Setda kota Palembang, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda juga melakukan peninjauan terhadap pelayanan di Puskemas Merdeka serta melakukan Sidak yang sama di Kantor Camat Bukit Kecil Palembang.