oleh

300 Pegawai Sat Pol PP Kota Palembang Dites Urine

SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melaksanakan tes urine secara mendadak. Kali ini, Kamis (20/5/2021) giliran 554 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang yang dites urine. 

Pelaksanaan tes ini dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa. Kepada wartawan, Dewa mengatakan, sudah 10 OPD di lingkungan Pemerintah Kota yang digelar tes urine secara acak. 

“Kami bertujuan agar ASN dan honorer zero narkoba dan ini sesuai dengan rencana aksi gerakan tanpa narkoba dari Presiden RI berdasarkan Perpres 2/2020,” kata Dewa. 

Ia menyebutkan, hasil tes urine di beberapa OPD juga sudah diketahui hasilnya. 

“Sesuai dengan petunjuk dari Wali Kota dan Inspektorat akan ditindaklanjuti. Ada yang terindikasi positif yang dinyatakan BNN (Badan Narkotika Nasional),” ujar Dewa. 

Meskipun tidak menyebutkan datanya secara rinci, namun ia memastikan akan memberikan sanksi. Pemkot bekerja sama dengan Kesbangpol BNN juga Kepolisian sehingga dapat terdeteksi apakah ASN/ honorer itu pengguna atau sekaligus pengedar. 

“Untuk sanksi nantinya ada ringan sampai berat hingga proses lanjutan. Kita akan lihat apakah pengguna atau pengedar.”

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, sesuai anggaran tahun ini untuk 2000 sample tes urine dan akan ditambah di APBD perubahan nanti. 

Herly mengatakan, bagi yang positif, sanksi sesuai aturan perundangan disiplin ASN dan sesuai aturan mengedepankan pembinaan. 

Pihaknya akan melakukan tes berkala, jika tidak ada perubahan akan ditindaklanjuti.

“Jika memungkinkan dibina, jika tidak diserahkan ke pihak hukum,” katanya. 

Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, mengatakan, ada 150 orang tidak ikut tes urine karena masih mobile untuk patroli di posko PPKM juga pasar tradisional. 

Nantinya mereka akan menyusul tes di kantor BNN. 

“Yang hadir ada 300 orang lebih. Sanksi ada sesuai fakta integritas ASN dan honorer,” ujar Putra. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed