SUMSELKITA.COM,Palembang – Jadi buron, dua pria bernama, Ahmad Sirofi alias Kakek (21) dan Akbar Bagaskara (19), di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Satu dari dua pelaku ditembak petugas karena melawan, dimana sebelumnya keduanya terlibat dalam perkara begal motor dan pembacokan terhadap 5 orang korbannya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku yang jadi buron sejak November 2020 lalu.
“Anggota kita menangkap dua lagi buronan kasus begal motor disertai pembacokan terhadap 5 orang korban,” tegas Christoper di Polda Sumsel, Jumat (4/6/2021)
Kanit IV Jatanras, AKP Nanang menjelaskan, dalam aksinya kedua tersangka bersama dua rekannya, Dicky Chandra (21), yang sudah ditangkap dan AM alias Godek (DPO), melakukan aksi pembacokan dan perampasan motor pada Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 04.30 WIB dengan korban sebanyak lima pemuda yang mengalami luka bacok cukup serius.
“Saat itu kelima korban mengalami luka bacok yang cukup serius, dan dua unit motor korban dibawa kabur ke keempat pelaku,” kata Nanang.
Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Bahkan, diketahui kedua pelaku kabur berpindah-pindah tempat hingga ke beberapa daerah luar Palembang.
“Dari hasil penyelidikan kita mengendus ternyata kedua tersangka ini melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat, mulai dari ke Lubuklinggau, Jambi, Lampung hingga Jakarta,” bebernya.
Pelarian kedua tersangka terhenti ketika kembali pulang ke Palembang.Tersangka Ahmad ditangkap tanpa perlawanan kemarin. Dan tersangka Kakek, mencoba melawan petugas saat ditangkap sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas di bagian kaki.
“Kedua pelaku kita tangkap, satu tanpa perlawanan dan satu lagi mencoba melawan terpaksa diberikan tindakan tegas berupa tembakan di kaki,” ujarnya.
Diakui Nanang, kejadian tersebut diduga berawal dari perselisihan di tempat hiburan malam, antara kelompok pelaku dengan kelompok korban.
“Dari keterangan tersangka, bermula dari cekcok mulut dan saling senggol berujung dengan saling menantang. Mereka sempat dipisahkan warga. Tapi rupanya malah berlanjut di luar tepatnya di pinggir Jalan Di TKP,” jelasnya.
Tersang Dicky, lanjutnya, tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis pedang langsung ia ayunkan ke tubuh para korban. Sedangkan kedua tersangka ini usai berkelahi langsung membawa kabur motor dua motor korban.
“Menurut kedua tersangka, pelaku Dicky yang bacok dengan pedang. Mereka tugasnya bawa motor dan berkelahi. Motor itu, kemudian dijual para tersangka di kawasan SP Padang, OKI seharga Rp. 1,8juta dan hasilnya dibagi rata,” tutupnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini di tahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Komentar