oleh

Kesbangpol Muba Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial

SUMSELKITA.COM,SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) gelar rapat koordinasi tim penanganan konflik sosial di Kabupaten Muba, di ruang rapat Kantor Badan Kesbangpol Muba, Kamis (3/6/2021).

Rakor yang dipimpin Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Muba, Marko Susanto SSTP MSi, ini untuk meningkatkan efektivitas dan sinerginitas pelaksanaan dan pelaporan rencana aksi penanganan konflik sosial Kabupaten Muba tahun 2021.

Kesbangpol Muba telah membentuk Tim Interdis berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin tahun 2021.

“Pertemuan kita ini merupakan salah satu bentuk mewujudkan program Muba Zero Konflik. Kami mengingatkan bahwa tim terpadu mempunyai tugas, menyusun rencana aksi penanganan konflik sosial, serta merespon secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua persoalan yang potensial memicu konflik sosial,”jelasnya.

Marko juga menyebutkan, Sekretariat Badan Kesbangpol Muba mempunyai tugas melaksanakan koordinasi monitoring, evaluasi pelaporan B04, B08, B12 Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

“Diharapkan kepada Bidang Wasnaspenkof dapat membuat group WA khusus tim Intedis pelaporan penanganan konflik sosial Kabupaten Muba, agar koordinasi dan konsolidasi antar instansi terkait dapat lebih efektif dan optimal sehingga Muba Zero Konflik dapat terwujud,”ucapnya.

Menurut Kasdim 0401 Muba, Mayor Inf Daud, konflik sosial merupakan bagian penyampaian inspirasi masyarakat.

“Percaya dan yakin kepada pihak Pemkab Muba untuk terus bergerak dalam pencegahan dan pemulihan pasca konflik, kita berharap tidak terjadi konflik sosial disetiap wilayah Kabupaten Muba,”pungkasnya.

Sementara itu Dal Ops Polres Muba, IPTU Apriansyah menjelaskan, dari pihak polres sendiri sudah melakukan kerjasama terkait potensi dan penanganan konflik, yang sudah diolah oleh Sat Intelkam Polres Muba, sehingga bisa bersama untuk melakukan pencegahan konflik di daerah dalam wilayah Kabupaten Muba.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed