SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang bulan Juli ini akan mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi 4.310 tenaga honorer dan 107 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain, usai rapat kordinasi bersama BPJS Kesehatan, Kamis (3/6/2021).
Ia mengatakan, sejauh ini ada bebarapa yang mendaftar secara mandiri karena tidak ditanggung pemkot.
“Juni ini atau Juli baru akan secara resmi didaftar, akan ada launching nantinya. Tidak hanya pegawai honorer dan PPPK saja. Tapi, yang tercover ada suami/istri dan tiga anak,” ujar Zulkarnain.
Ia menyebutkan, Pemkot Palembang sudah menganggarkan dana senilai Rp3,5 miliar untuk 4.310 pegawai honorer dan 107 PPPK. Karena ditanggung oleh pemkot maka mereka masuk ke dalam kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Sesuai ketentuan manfaatnya saja dan mereka mendapatkan fasilitas untuk kelas 2,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Atik, mengatakan, pihaknya membahas bersama instansi terkait tentang rencana pemberian ansuransi kesehatan bagi para pegawai honorer dan PPPK.
“Selama ini memang belum kita daftarkan. Selanjutnya yang sudah terdaftar mandiri akan dialihkan dan dicover pembayaran iurannya oleh pemkot,” ujar Atik
Komentar