SUMSELKITA.COM, Palembang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menyatakan tidak boleh memungut parkir di gerai Alfamart dan Indomaret. Keberadaan juru parkir di duo wara laba itu cukup meresahkan pengunjung. Sebab, di sebagian besar gerai sudah tertulis “parkir gratis” tetapi masih ada jukir yang meminta uang parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Agus Rizal, mengatakan, terkait dengan perparkiran ini sebelumnya sudah ada pertemuan pihak Indomaret/Alfamart, Dishub, BPPD yang dipimpin Asisten II bahwa pengelolaan parkir di Indomaret/Alfamaret masuk dalam retribusi parkir Dishub Kota Palembang.
“Pihak Indomaret/Alfamart sudah bayar restribusi parkir ke Dishub (parkir langganan) sebagai bentuk service mereka untuk para pelanggan. Jadi sebenarnya tidak boleh ada Jukir disana yang minta jasa parkir,” ujar Agus, Selasa (15/6/2021).
Ia menyebutkan pihaknya akan segera menertibkan juru parkir di Alfamart dan Indomaret, sesuai data yang disampaikan dua gerai itu.
“Jukir yang tetap memungut akan kita tertibkan. Dishub tetap komitmen untuk ketertiban pelaksanaan retribusi parkir di lapangan,” kata Agus.
Adapun dengan retribusi parkir, di tahun ini Dishub menargetkan dapat mencapai Rp12 miliar.
“Jika ditahun lalu kita targetnya di recofusing dan capaian Rp3,5 miliar, maka tahun ini harapan kita penerimaan lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Marketing Communication (Marcom) PT Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Palembang, Rendra Satria, menyatakan, parkir di setiap toko Alfamart gratis.
“Sebeneanya gratis. Apalagi di beberapa toko sudah ada stiker dan pengumuman parkir gratis,” katanya. (*)