oleh

DPRD Palembang Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Anggaran 2020

SUMSELKITA.COM, Palembang – Komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksana anggaran tahun 2020

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna ke 11 Masa Persidangan II Tahun 2021, dengan agenda Laporan DPRD Kota Palembang yang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dan Persetujuan Bersama, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Jumat (30/7/2021).

Selain itu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji dan Peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024.

“Ada dua agenda paripurna kita gelar hari ini pertama terkait Laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD pemkot Palembang tahun 2020, dan yang kedua Rapat paripurna Istimewa melantik PAW anggota DPRD Kota Palembang,” ujar Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin SH.

Ia juga menyampaikan hasil antara Komisi l, II, III, IV dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Pada dasarnya komisi(komisi menerima laporan pertanggungjawaban dari Wali Kota Palembang, namun dengan beberapa catatan dan rekomendasi,” kata Zainal.

Ada sejumlah poin yang jadi catatan. Antara lain tentang sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa yang banyak.

Kemudian soal sinergi Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang terkait pembangunan infrastruktur.

“Kami menyarankan, hendaknya untuk akan datang, sebelum menentukan asas dan kebijakan umum APBD serta Penentuan Strategi dan Prioritas APBD, diadakan Rapat Pra Anggaran antara Pemerintah Kota Palembang dengan Badan Anggaran DPRD Kota Palembang, untuk menghindari Silpa anggaran,” Zainal menerangkan.

Hal itu dilakukan agar dapat dilaksanakan analisis asumsi atau prediksi anggaran yang akan datang lebih diperhitungkan lagi.

“Selain itu kami menyarankan ke depan dalam penyusunan anggaran sesuai kebutuhan, kami berharap beberapa rekomendasi dan masukan ini bisa segera di laksanakan,” demikian Zainal.

Pada paripurna kedua yakni pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota DPRD Kota komis III Sebelumnya dari Fraksi PKB yang meninggal dunia.

“Sebelumnya dari fraksi PKB komisi III diisi oleh Bapak H Endar Hermawan, saat ini digantikan oleh Muhammad Arfani, kita tempatkan di Komisi II. Harapan KE depan bisa bekerja maksimal serta berkontribusi di DPRD Kota Palembang,” ujar Zainal.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan, mengucapkan usulan maupun rekomendasi komisi-komisi di DPRD Kota Palembang.

“Terima kasih dan apresiasi atas pembahasan dan kajian tentang agenda pembahasan Raperda, Tanggapan dan saran serta rekomendasi akan kami tidak lanjuti, kami membutuhkan dukungan penuh dari DPRD Kota Palembang,” ujar Harnojoyo. (*)