SUMSELKITA.COM, Palembang – Karena pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Palembang harus melakukan penyesuaian anggaran, termasuk merevisi target pendapatan asli daerah atau PAD.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, target pendapatan dari 11 pajak daerah yang dikelola BPPD masih stagnan sejak beberapa bulan lalu. Ini karena kondisi pandemi Covid-19 dan diberlakukannya sejumlah pembatasan atau PPKM.
“Karena kondisi saat ini, capaian PAD sama sekali tidak bergerak, masih 32 persen atau di angka Rp300 miliar,” ujar Dewa, Selasa (3/8/2021).
Ia menyebutkan, dampak dari pandemi, terutama di sektor-sektor usaha yang langsung berkaitan dengan sejumlah aturan pembatasan operasional, penerimaannya terpengaruh cukup signifikan. Restoran, hotel, tempat hiburan, maupun mal, termasuk dalam pembatasan yang terdampak langsung PPKM.
“Harusnya di bulan Juli Agustus ini kas daerah itu sudah 50 persen dari target,” kata Dewa.
Ia menyampaikan, minimnya capaian ini menyebabkan pemerintah mesti merevisi target pendapatan hingga beberapa kali. Mulai dari Rp1,5 triliun kemudian Rp1,2 triliun dan saat ini direvisi kembali menjadi Rp824 miliar.
“Kita meminta BPPD (Badan Pengelola Pajak Daerah) untuk mendatangi penunggak pajak dengan persuasif, door to door. Agar target bisa tercapai,” ujar Dewa.
Sebelumnya, Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan, pihaknya berharap pada semester kedua atau sekitar Juli – Agustus sudah mengalami perbaikan.
“Biasanya, mungkin di atas bulan Juli-Agustus baru terlihat. Karena untuk sektor pajak besar seperti PBB dan BPHTB mulai melakukan pembayaran,” ujar Sulaiman. (*)