SUMSELKITA.COM, Palembang – Kota Palembang masih menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021. Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, selama perpanjangan itu, peraturan masih tetap sama termasuk untuk operasional mal.
“Mal tetap tutup untuk kunjungan masyarakat, hanya yang essensial saja buka, tidak ada layanan makan minum di tempat,” katanya, Kamis (12/8/2021).
Adapun sektor esensial, seperti super market, apotek.
Menurut Harnojoyo, belum dibukanya mal bagi masyarakat bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga kasus penularan Covid-19 bisa ditekan.
Terkait kebijakan menunujukkan kartu sudah divaksin bagi masyarakat yang ingin masuk mal, seperti yang dilakukan sejumlah wilayah di luar Sumsel, Harnojoyo memberikan tanggapan.
“Kita (Palembang) tidak ada aturan penggunaan bukti vaksin Covid-19, karena capaian vaksinasi pun masih rendah,” katanya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi vaksinasi Covid-19 di Palembang saat ini, dari total sasaran 1.242.206, untuk dosis pertama baru terealisasi 28,45% dan dosis kedua 18,18%.
“Belum semua orang divaksin, kendalanya karena minimnya stok vaksin,” ujar Harnojoyo. (*)