oleh

Warga Palembang Penerima PKH Diminta Sabar Tunggu Pencairan

SUMSELKITA.COM, Palembang – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang meminta masyarakat agar sabar menunggu pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan sosial (bansos) itu bakal diberikan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada warga terdampak pandemik COVID-19.
“Pencairan PKH ini dilakukan per Triwulan, dan saat ini sudah masuk waktunya. Namun masih validasi data sehingga kami mohon kesabarannya,” ujar Kepala Dinsos Palembang, Heri Aprian.
Dikutip dari indtimes, Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemensos mengenai pencairan PKH, daftar keluarga yang berhak menerima bantuan harus terdata di Dinsos daerah. Pembagian bantuan tunai itu diberikan untuk keluarga sesuai kategori.
Bantuan PKH diberikan kepada anggota keluarga yang terdaftar dan diterima dalam waktu setahun pada Triwulan Ketiga. Rincian besaran bantuan meliputi uang tunai mulai dari Rp900 ribu-Rp3 juta untuk kategori ibu hamil, lansia, disabilitas, pelajar, dan anak usia dini. “Bantuan PKH diberikan per keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga.
Nantinya penerima PKH akan mendapat uang itu langsung lewat rekening si penerima,” kata dia. Penerima bantuan PKH dari Kemensos juga termasuk dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Khusus Palembang, warga yang berhak menerima bantuan tersebut mencapai 49.306 Kartu Keluarga (KK) yang sudah divalidasi di bawah tanggung jawab Dinsos.
Menurut Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinsos Palembang, Merry Ari Santy, penyaluran PKH dilakukan setiap Triwulan atau tiga bulan sekali dengan jumlah yang telah ditentukan Kemensos. Sebelumnya, penyaluran tahap kedua dilakukan Dinsos pada April 2021.
“Saat ini kami sedang memasuki tahap ketiga,” timpalnya. Kendati sudah terdata oleh Dinsos Palembang, namun pihaknya menyampaikan jumlah penerima PKH untuk setiap kartu keluarga bisa saja bertambah atau berkurang. Sebab pemerintah selalu melakukan validasi data warga miskin baru (misbar) atau anggota keluarga yang meninggal dunia.
“Sementara yang sudah tervalidasi dari data total ada 44.839 KK, dan perubahan ini biasanya terjadi karena beberapa komponen sebagai syarat KPM sudah tidak memenuhi kriteria,” tandas dia.