oleh

Gubernur Sumsel Tinjau Posko Satgas Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir

SUMSELKITA.COM, Ogan Ilir – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) didampingi Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Dandim 0402 OKI dan Ogan Ilir, Letkol Czi Zamroni serta Wakapolres Ogan Ilir, Kompol. Hadirman meninjau posko satgas karhutla di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (28/8/2021).

Disana HD mengutarakan bahwa Pemprov Sumsel diakhir tahun 2021 ini segera meluncurkan regulasi untuk punishment hingga pencabutan hak bagi pemilik lahan tidur yang kerap kali menimbulkan kebakaran hutan dan lahan dikala musim kemarau tiba.

“Segera kita bentuk tim untuk membuat aturan tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak di produktifkan. Mudah-mudahan diakhir 2021 ini bisa segera kita luncurkan regulasi tentang punishment itu bahkan sampai dengan pencabutan haknya,” ujarnya.

Menurut HD, Pemprov Sumsel memberi perhatian khusus untuk daerah dalam pengendalian karhutla, sinergi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bekerjasama dan memperkuat perencanaan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan maupun gerak cepat turun ke lapangan pada saat api masih kecil.

“Ini betul-betul perencanaan gerak cepat, kita bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan itu tidak terjadi. Saya ingatkan pemilik-pemilik lahan tidur baik perorangan maupun perusahaan,” tegasnya.

HD menambahakan, lahan milik perorangan baik kapling maupun lahan pertanian yang di terbengkalaikan sangat sering menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan. “Karena tidak ada yang jaga apa karena kelalaian atau hal lain sehingga inilah yang menjadi cikal bakal karhutla,” tambahnya.

Turut hadir Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, Kadinkes Lesty Nurainy, Kadis PU-BMTR H. Darma Budhy, Kadinsos, Mirwansyah, Kepala BPBD, H. Iriansyah, Kasat Pol PP, M. Aris Saputra, dan Karo Humas dan Protokol, Rika Efianti.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed