oleh

Askolani Pilkades Serentak Lihat Kondisi di bulan Oktober, Masyarakat Desa Sungai Pinang Ingin Ada Perubahan

SUMSELKITA.COM, Banyuasin – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak untuk 240 desa di Kabupaten Banyuasin akan di selenggarakan pada bulan November 2021 mendatang.

Namun hal tersebut terancam ditunda atas keluarnya surat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Tangal 09/08/2021.

Surat Kemedagri itu menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta.

Bupati Banyuasin Askolani mengatakan, Pilkades di Banyuasin tetap berlanjut. Namun, pihaknya masih melihat kondisi terkait perkembangan Covid 19 di Banyuasin.

“Insyaallah lanjut, karena pemilihannya November 2021, tapi tetap melihat kondisi dibulan Oktober ini. Apakah memungkinkan atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintahannya akan mematuhi instruksi dari pemerintah pusat.

“Doakan covid 19 ini mereda, sehingga tidak mengganggu jalannya pesta demokrasi tingkat desa ini,” katanya.

Sementara itu di Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan yang juga akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah ada beberapa Cakades.

Dari pantauan wartawan dilapangan Cakades yang mendaftar semula ada 6 Calon, namun seiring berjalannya waktu berubah menjadi 4 Calon Kades.

Dan dari hasil pantauan langsung dilapangan Masyarakat di Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan ini ingin memiliki Pemimpin Desa yang baru dan ingin ada perubahan. (Rill)