SUMSELKITA.COM, Banyuasin – Wibisono (62 tahun), seorang narapidana kasus korupsi pengadaan baju perangkat desa meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Banyuasin, Sumsel.
Kalapas Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Devinci Telesa, mengatakan Wibisono merupakan warga binaan kasus korupsi dan pindahan dari Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang.
“Yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit diabetes dan stroke,” katanya, Jumat (24/9).
Akhir-akhir ini kondisi kesehatan Wibisono pun terus menurun. Sehingga diputuskan untuk menjalani perawatan di klinik Lapas. Tapi kesehatannya tak kunjung membaik.
“Wibisono sudah menjalani perawatan sekitar 2 minggu di klinik. Puncanya semalam drop,” katanya.
Petugas Lapas juga sudah menginformasikan kondisi Wibisono kepada pihak keluarga. Selanjutnya memutuskan untuk membawanya ke RSUD Banyuasin.
“Tak lama tiba di rumah sakit yang bersangkutan meninggal dunia. Jenazahnya pun sudah diserahkan ke pihak keluarga,” katanya.
Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman, mengatakan Wibisono pertama kali ditemukan tergeletak di lantai oleh tahanan lain sekitar pukul 02.30 WIB.
Namun, meski sudah mendapat pernanganan medis di klinik kondisinya terus membutuk sehingga dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Sekitar pukul 04.00 WIB yang bersangkutan akhirnya dinyatakan sudah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan terakhir penyakitnya diabetes dan stroke yang disertai sesak napas,” katanya.