SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Setelah melalui beberapa kali pembahasan dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Wali Kota Palembang H Harnojoyo memastikan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui Insenerator akan segera dibangun.
“Setelah perjanjian kerja sama (PKS) selesai akan diajukan ke DPRD untuk disetujui. Setelah itu akhir tahun 2021 ini akan mulai dibangun,” ujar Harnojoyo, Kamis (14/10/2021).
Insenerator ini akan dibangun di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati.
Melalui insenerator, sampah rumah tangga di Palembang yang berkisar 900-1.200 ton per hari, akan diproses menjadi energi listrik bagi masyarakat sekitar.
“Sumber sampah baru yang akan diolah. Untuk yang di Sukawinatan akan dicari solusinya, termasuk rencana mengubah TPA Sukawinatan jadi ruang terbuka hijau (RTH),” kata Harnojoyo.
Ia juga menerangkan, PKS soal pembangunan insenerator ini sudah ditandatangani pada 2018 lalu. Hanya saja, karena ada perubahan Perpres yang lama menjadi Perpres 35, maka perlu diadakan penyesuaian.
Sebelumnya, Pemerintah kota Palembang melalui Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo juga meminta BPKP untuk memberikan petunjuk secara keseluruhan terkait Adendum (perubahan) PKS itu sendiri.
“Sekarang sedang dalam proses, karena ini proyek strategis Nasional juga dan kami dibantu oleh Deputi Kemaritiman dan Keuangan,” ujar Harnojoyo pula.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang mencatat nilai Invetasi Pemilik Modal Asing (PMA) Insenerator senilai Rp1,8 triliun.
Namun, tertunda karena masih ada kendala.
“Meski ada penundaan invetasi dari PMA yang besar, tapi kita optimis target nilai investasi tetap tercapai. Karena laporan kegiatan penanaman modal masih positif,” kata Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Akhmad Mustain. (*)