SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Sebanyak 300 Pedagang Kaki Lima (PKL) di bawah Jembatan Musi II ditertibkan. Penertiban ini tindaklanjut rencana Pemerintah Kota Palembang untuk membangun Pasar Apung di Musi II Palembang.
Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, ada empat gubuk liar yang ditertibkan dari 300 pedagang yang biasa berjualan di pasar kalangan setiap Rabu dan Minggu.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, namun empat gubuk ini tidak bersedia dibongkar. Karena itu, diturunkan personel untuk membantu penertiban.
“Memang, aktivitas pasar kalangan ini dua kali dalam satu minggu, tapi para pedagang ini kerap mengganggu badan jalan. Selain itu, harus disterilkan karena lahan tersebut akan dibangun Pasar Apung,” ujar Putra Jaya, Kamis (14/10/2021).
Dia menegaskan, sesuai Perda 44 Tahun 2002, tentang Trantib, gubuk itu melanggar ketentuan, yakni berada di lahan milik jalan. Untuk sementara, pedagang dipindahkan ke dalam dan Pasar Gandus.
“Nanti, kalau Pasar Apung selesai akan kita siapkan lagi di sini. Dari 300 pedagang yang ditertibkan ada empat bangunan yang belum dibongkar. Ke depan akan kita awasi. Kalau memang masih bandel kita tindak tegas,” ujar Putra.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, Pemkot berencana membangun Pasar Apung Darussalam di bawah Jembatan Musi II.
Ia berharap pembangunan Pasar Apung Darussalam itu sendiri dapat segera hadir untuk masyarakat.
“Tahap pertama, sekitar Pasar Apung akan kita bersihkan atau lakukan pematangan lahan terlebih dahulu,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Harnojoyo, Dinas Perdagangan kota Palembang akan segera membentuk tim dalam perencanaan tahapan-tahapan lainnya.
“InsyaAllah rencananya Pasar Apung Darussalam ini akan selesai pembangunannya di tahun 2022. Saat ini masih persiapan administrasi,” kata Harnojoyo. (*)