oleh

Gubernur Sumsel Resmikan Gedung Golf Club House

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Usai direnovasi, Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru  didampingi Ketua Palembang Golf Club (PGC) H. Syahrial Oesman meresmi   gedung Golf Club House Palembang Golf Club (PGC) Kenten Golf Course Minggu (14/11).

Peresmian ditandai pengguntingan pita dilanjutkan  dengan peninjauan ruangan dalam gedung dan sejumlah  fasilitas yang ada di gedung tersebut.

Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru menuturkan, gedung yang di renovasi ini sebagai  sarana untuk melahirkan atlet  golf yang handal untuk  mengharumkan  Sumsel ditingkat nasional maupun dunia.

“Hari ini kita meresmikan renovasi ubtuk melanjutkan cita-cita dari bapak Ibnu Soetowo dulu, bahwa Gedung ini dibangun untuk memfasilitasi para golfer, perlu dicatat juga bahwa ini monumen nasional yang dimiliki oleh Provinsi Sumsel,” ungkapnya mengawali sambutan.

Herman Deru menuturkan, Kenten Golf Course  berdiri diatas lahan seluas 72 hektar ini pula tercatat oleh Persatuan Golf Indonesia (PGI) yang pertama teregister. Oleh sebab itu dengan tegas ia menyatakan, lapangan golf tersebut akan tetap dipertahankan menjadi cagar budaya.

“Lapangan golf ini registernya di PGI itu 001, jadi lapangan golf pertama yang terdaftar seluas 72 hektar pada saat itu, nah ini karena kita rasakan ini berusia lebih dari 50 tahun, kita akan pertahankan ini menjadi cagar budaya dan tidak boleh di komersilkan apalagi dibangun mall, tidak ada itu,” tegasnya.

Herman Deru mengucapkan terimakasih kepada Para pegolf dan Sponsor yang telah ikut Andil dalam mengembangkan potensi olahraga Golf di Sumsel.

“Esklusifnya bukan di harga alat golf tapi ekslusifnya di prestasi, jangan ada jurang pemisah dengan masyarakat. Kita akan cari bibit sebenarnya lebih daripada pengenalan agar anak-anak generasi penerus kenal dengan golf, tidak semua orang berani masuk kesini, stigma-nya mahal, karena itu saya percayakan PGC mengelola situasi itu,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed