SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya menyimak pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun anggaran 2022, pada Rapat Paripurna XLIII (43) DPRD Provinsi Sumsel, Senin (15/11) pagi.
Dalam Paripurna XLIII tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki.
Melalui juru bicarannya, Fraksi Partai Nasdem mengatakan, APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun masa anggaran yang terdiri dari atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Fraksi Partai Nasdem berharap kondisi perekonomian daerah yang stabil tetap terjaga pada tahun 2022, melaui sinergi antara kebijakan fiskal yang moneter didukung dengan sektor rill, meskipun ditengah pemulihan pasca pandemi covid 19.
“Namun dengan demikian kebijakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi di tahun 2022, mohon kiranya penjelasan dan tanggapan atas kondisi pemulihan ekonomi tersebut. APBD Tahun anggaran 2022 disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan, dan penganggaran berdasarkan atas pembangunan untuk pemenuhan kebutuhan dan penanganan covid 19,” tuturnya.
Dilain pihak, berkenaan dengan belanja daerah Fraksi PKB berpesan Pemprov Sumsel senantiasa konsisten dan dengan RPJMD dan akan memprioritaskan program yang memihak kepentingan dan kebutuhan masyarakat, salah satu prioritas pertama adalah penguatan konektifitas infrastruktur dan energi.
“ Kami dari fraksi PKB berharap Raperda ini nantinya akan menjadi Perda yang akan menjawab kebutuhan. Sehingga APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi dan misi Provinsi Sumsel dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumsel,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Rapat Paripurna XLIII (43) DPRD Provinsi Sumsel Jum’at lalu, Gubernur Provinsi Sumsel menyampaikan penjelasan terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022.
Sehubungan dengan arah kebijakan umum jangka panjang di sektor keuangan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berupaya untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Daerah melalui peningkatan penerimaan daerah. Sumber utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Selatan ditentukan oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, ekspor dan pembentukan modal domestik bruto atau investasi dan konsumsi pemerintah.
Selain itu pula, pertumbuhan ekonomi juga ditentukan oleh peningkatan produksi dan nilai tambah dari sektor pertanian terutama sub sektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan, sektor pertambangan dan penggalian serta sektor industri pengolahan.
“Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 diprioritaskan pada Peningkatan SDM Unggul, Berkarakter dan Berbudaya, Penguatan Perlindungan Sosial dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat, Pembangunan Infrastruktur Daerah, Penyederhanaan Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik,” tuturnya. *