oleh

Anak Autis Di Musi Banyuasin Dianiaya Orangtuany hingga Tewas

SUMSELKITA.COM,MUSI BANYUASIN –  Pasangan suami istri, Aan Aprizal (33) dan Samsidar (21) ditangkap polisi setelah membunuh anak kandungnya sendiri inisial AP (11). Pemicunya hanya karena korban yang menderita autis sering buang air besar (BAB) sembarangan.

Pembunuhan dilakukan dengan cara pemukulan menggunakan gayung dan selang air. Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (24/11) malam.

Bocah laki-laki itu ditinggalkan begitu saja di rumah dalam keadaan kritis, sementara kedua pelaku kabur. Warga kompak membawa korban ke puskesmas namun nyawanya tidak dapat tertolong.

Dari pemeriksaan medis, korban banyak mengalami luka memar, terutama di bagian punggung, akibat pukulan dari kedua orangtuanya. Dua jam kemudian, kedua pelaku diamankan polisi di rumah orangtuanya.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Peluppesy mengungkapkan, korban tewas akibat dipukuli oleh kedua tersangka. Motifnya lantaran korban sering BAB sembarangan yang membuat keluarga malu.

“Korban dipukuli pakai selang air dan gayung. Kedua tersangka malu karena korban sering BAB sembarangan, padahal korban menderita autis,” ungkap Alamsyah, Jumat (26/11).

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik untuk kelengkapan berkas. Pihaknya menjerat keduanya dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak diperbarui dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 juncto Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

“Ancaman hukumannya minimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed