oleh

DAMRI Dukung Sinergi BUMN Selenggarakan Mudik Gratis 2022

Sumselkita.com, Jakarta –  DAMRI mendukung program Mudik Sehat Bersama BUMN dengan mengerahkan lebih dari 200 armada bus untuk mengantar masyarakat melakukan perjalanan mudik yang aman dan sehat bersama DAMRI. Mudik sehat gratis ini diselenggarakan pada tanggal 27 s.d 28 April 2022.

“Keikutsertaan DAMRI dalam mendukung mudik gratis bertema ‘Mudik Aman dan Sehat Bersama BUMN 2022’ ini merupakan kolaborasi bersama 25 BUMN yang bertujuan untuk mendukung program Kementerian BUMN dalam membantu masyarakat yang ingin mudik namun tidak memiliki biaya transportasi yang cukup,” ujar Plt. Corporate Secretary DAMRI Siti Inda Suri.

Selain itu, berdasarkan hasil survey Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi mencapai kurang lebih 40 juta orang. Oleh karena itu, dengan hadirnya kolaborasi DAMRI bersama BUMN-BUMN juga untuk menyediakan transportasi yang lebih aman dan nyaman.

Siti Inda Suri menambahkan bahwa lebih dari 10.000 jumlah pemudik akan diberangkatkan menggunakan Bus DAMRI menuju berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera. Sejumlah lebih dari 50 bus diberangkatkan dari Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat pada 27 April 2022 yang dibuka dengan ceremonial flag off bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. Sedangkan beberapa bus lainnya akan diberangkatkan dari Pool DAMRI Kemayoran dan beberapa titik keberangkatan lainnya sesuai dengan titik keberangkatan masing-masing BUMN penyelenggara.

Adapun untuk rute yang menjadi layanan mudik gratis menggunakan Bus DAMRI, di antaranya pemberangkatan dari Jakarta menuju Bandara Lampung, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Purwokerto, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kuningan, Cirebon, Semarang, Magelang, dan beberapa wilayah lainnya.

Kemudian, untuk syarat perjalanan yang diterapkan DAMRI di antaranya bagi pelanggan yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama harus menyertakan hasil negatif RT-PCR test maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. Kemudian, pelanggan yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua cukup menunjukkan hasil negatif melalui rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan pelanggan yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif RT-PCR maupun rapid test antigen. Untuk pelanggan dengan kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksin, dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah. Bagi anak-anak yang berusia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat perjalanan DAMRI, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping.

DAMRI terus mengimbau kepada seluruh calon pemudik agar memastikan kondisi kesehatan tetap prima dan menerapkan protokol kesehatan selama melakukan perjalanan mudik.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program mudik bersama BUMN dengan armada bus yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap seluruh unit armada secara bertahap untuk meminimalisasi kecelakaan atau zero accident. Selain itu, DAMRI juga melakukan pemeriksaan kesehatan pengemudi dan petugas secara berkala termasuk vaksinasi dosis lengkap,” tutup Siti Inda Suri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed