SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan bekerja sama mengatasi persoalan pelayanan publik.
Hal ini mengemuka dalam penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antarkedua pihak, di rumah dinas wali kota Palembang, Senin (30/5/2022).
“Kita bersyukur bisa melanjutkan kerja sama yang telah kita rintis terdahulu bersama Kabupaten Ogan Ilir. Dan tadi Bupati langsung yang hadir bersama seluruh pejabat di Ogan Ilir,” ujar Wali Kota Palembang Harnojoyo.
Ia menyampaikan persoalan pelayanan kepada masyarakat tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Apalagi wilayah Palembang dan Ogan Ilir berbatasan langsung.
“Karena memang kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri terkait dengan pelayanan. Baik itu pelayanan air bersih, sampah ataupun transportasi. Dan ini menjadi penting,” ujar Harnojoyo, didampingi Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya, dan Sekda Palembang Ratu Dewa.
Ia berharap, setelah nota kesepahaman ini, organisasi perangkat daerah di Palembang dan Ogan Ilir segera menindaklanjutinya.
“Dinas terkait segera menindaklanjuti semua persoalan, khususnya di batas wilayah.”
Hadir dalam penandatanganan ini, Wali Kota Palembang Harnojoyo, Sekda Palembang Ratu Dewa, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah, seluruh para kepala OPD Pemkot Palembang dan Pemkab Ogan Ilir. (*)
Komentar