oleh

Resmikan Rehab Rumah

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Selasa (31/5/2022) meresmikan rumah yang sudah direhab, atas nama Mariam.

Rumah itu berlokasi di Lorong Mutiara 2 RT 34 RW 09, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1.

Bedah rumah ini kerja sama pemerintah kota dengan Baznas Palembang. Tujuannya memberikan tempat hunian layak bagi warga kurang mampu yang memenuhi persyaratan bedah rumah. Persyaratan itu, antara lain, warga kurang mampu, tanah milik sendiri, dibuktikan dengan sertifikat tanah. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed