SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang dan Polrestabes Palembang bersinergi membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Kawasan Bukit Permai, Makrayu Kecamatan Ilir Barat Dua.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, secara resmi meluncurkan Kampung itu, Selasa (28/6/2022).
“Ini program yang baik untuk masyarakat. Memberikan edukasi pentingnya berkendaraan dengan tertib demi keselamatan bersama,” kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa.
Ia menyebutkan, kawasan di Ilir Barat Dua ini dipilih karena kesadaran berlalu lintas masyarakatnya sudah cukup tinggi.
Selain edukasi, sosialisasi juga dilakukan melalui spanduk dan pamflet ajakan tertib berkendara.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, kesadaran dalam tertib dalam berlalu lintas bisa dimulai dari hal hal kecil.
“Dengan hal yang kecil mulai belajar untuk tertib berkendaraan, dari kampung hingga ke jalan raya,” ujar Ngajib.
Tak hanya di Kawasan Ilir Barat Dua saja, Kampung Tertib Lalu Lintas tersebar di 14 Kecamatan di Kota Palembang.
Kombes Ngajib juga meminta Pemkot Palembang menyosialisasikan aturan terkait aturan tertib kendaraan hingga ke kampung-kampung.
“Dari masing-masing Kecamatan sudah ada 14 kampung memberikan pentingnya tertib lalu lintas, dan kita juga mendorong pemerintah daerah agar menurunkan aturan di kampung,” ujarnya.
Ngajib berharap dengan diresmikannya Kampung Tertib Lalulintas ini, dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat akan keselamatan dalam berkendaraan.
“Semoga dengan gerakan ini dapat mengurangi dari angka pelanggran dan kecelakaan berkendaraan,” demikian Ngajib. (*)
Komentar