oleh

Kunjungi Ulil Albab, Wawako Fitrianti Minta Uji Kelayakan Bangunan Sekolah

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Selasa (5/7/2022) mengunjungi gedung sekolah Yayasan Ulil Albab, di Jalan Sematang, Lorong Lumban Meranti, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako.

Bangunan tersebut ambruk pada hari Jumat, 1 Juli 2022 sekira pukul 17.45 WIB, mengakibatkan satu orang pekerja bangunan tewas dan seorang luka-luka.

Ambruknya bangunan tiga lantai itu juga sempat membuat warga sekitar panik karena berhimpitan dengan permukiman warga.

Informasi dari lokasi kejadian, gedung sekolah tersebut masih dalam pengerjaan sejak 3 tahun ke belakang, dan nantinya bangunan difungsikan sebagai ruangan kelas murid SD dan SMP.

“Kita minta Dinas Pendidikan Kota Palembang,  dengan melibatkan tim khusus dari Universitas Sriwijaya untuk melakukan uji kelayakan bangunan,” kata Fitrianti, usai melihat dari dekat gedung sekolah yang ambruk .

Fitri mengungkapkan ada 200 bangunan SD dan 60 untuk SMP, yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Palembang.

“Karena struktur bangunan mulai dari tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah  Pertama sekarang (SMP) sudah ada 2 sampai 3 lantai,” katanya.

Fitrianti mengatakan belum bisa memberikan secara rinci penyebab bangunan runtuh itu lantaran masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Musibah ini terjadi di saat kondisi belajar mengajar masih libur. Namun, kita ketahui bangunan yang roboh tersebut adalah tempat tinggal pribadi milik pengelola yayasan. Ke depan, jika ada rehab bangunan sekolah harus ada uji kelayakan bangunannya. Kita menginginkan semua berjalan dengan baik dan aman ketika semua mulai memasuki proses belajar mengajar.”

Sementara itu, Kuntadi pembina dari Yayasan Ulil Albab, menambahkan, ia sudah melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan sekarang masih dalam proses penyidikan.

“Kejadian ini menjadi sebuah pembelajaran kami untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Pemerintah untuk  bisa melakukan uji kelayakan. Sehingga kami bisa yakin sudah sesuai dengan prosedur bangunan,” kata Kuntadi. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed