oleh

Sidak di PTC Mall, Wawako Temukan Makanan Kedaluwarsa

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama BPOM Palembang melakukan sidak di beberapa mall Palembang.

Dalam sidak makanan dan daging yang bertujuan mencegah adanya bahan berbahaya dan barang yang telah kadaluarsa.

Fitrianti mengatakan sidak seperti telah sering dilakukan pemerintah kota Palembang dan BPOM. Namun, pihaknya sangat menyoroti penjualan ikan segar di dalam mal.

“Telah dilakukan sidak di dua mall. Di mall pertama tidak ditemukan barang yang kadaluarsa. Namun, kita sangat antensi sekali terhadap penjualan ikan segar di mall,” ujar Fitrianti, di sela sidak makanan di PTC Mall, Selasa (5/7/2022).

Ia juga menegaskan, bahwa dirinya tidak ingin ada mall atau swalayan yang menjual ikan segar atau daging yang telah berjamur dan tidak layak makan.

“Dan juga kita imbau agar ikan segar tersebut tidak diolah menjadi bahan makanan.”

Sementara itu, di PTC Mal, Fitrianti menemukan banyak makanan yang mengandung bahan berbahaya. Fitrianti mewanti-wanti agar pihak mal tidak lagi menjual makanan kedaluwarsa yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kita tegaskan lagi, supaya  makanan yang tidak layak lagi dan mengandung zat berbahaya atau yang sudah lewat kedaluwarsa. Jangan dijual lagi.”

Setelah menemukan, makanan yang tidak layak jual. Fitri akan menindak lanjuti, di mana pihak PTC Mall dan Manajemen Farmer bertanggung jawab atas hal tersebut.

“Nanti ada tahap-tahapnya seperti apa. Namun, kita tidak ingin besok-besok ada penemuan seperti ini lagi,” kata Fitrianti, seraya menambahkan, makanan yang kedaluwarsa akan disita dan dimusnahkan oleh BPOM. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed