oleh

Dauli ST Jabat Wakil Ketua DPRD Palembang

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Dauli ST, resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Palembang sisa jabatan 2019-2024.

Anggota DPRD Palembang Dapil V tersebut, mengucap sumpah sebagai pimpinan dewan, yang dipimpin, Ketua Pengadilan Klas IA Khusus Kota Palembang, dalam rapat paripurna, Selasa (18/7/2022).

Pelantikan itu sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor : 467/KPTS/I/2022, tentang, peresmian pemberhentian  Azhari Harris, dan peresmian pengangkatan Dauli sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa masa jabatan 2019-2024. Surat Keputusan itu bertanggal, 4 Juli 2022, ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru.

Hadir dalam pelantikan itu, antara lain, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, RM Yusuf Indra Kesuma, dan puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.

Hadir juga, Wali Kota Palembang Harnojoyo, anggota DPRD Sumsel Junaidi SE, Wakil Ketua DPRD Muba, Endi Susanto, Ketu  PUAN DPW PAN Sumsel, Cik Nona,

Hadi pula Ketua, Sekretaris DPD PAN Kota Palembang, perwakilan dari Pemprov Sumsel, kepala dinas, kepala badan dan camat se-Kota Palembang serta tamu undangan lainnya.

Usai dilantik, Dauli, mengatakan, siap untuk bersinergi dengan pimpinan DPRD Kota Palembang lainnya, untuk mengawal program dan kebijakan pemerintah kota, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat

“Amanah yang diberikan ini, akan saya jalankan sebaik mungkin. Langkah awal, tentu saya akan koordinasi dan siap bersinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD Palembang lainnya,” kata Dauli.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada ketua umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Ketua DPW PAN Sumsel Iskandar, Sekretaris Joncik Muhammad, DPD PAN Kota Palembang dan semua pengurus PAN lainnya.

“Terkhusus kepada almarhum wakil ketua DPRD Palembang Azhari Harris, yang sudah mendahului kita, semoga semua amal ibadahnya semasa hidup, diterima, dan mendapat tempat yang layak di sisi Allah,” kata Dauli. (*)