oleh

Palembang Target Kasus Stunting Tuntas di 2023

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang terus berupaya menangani kasus stunting atau kekerdilan. Antara lain lewat sosialisasi kepada ibu hamil dan pasangan suami istri yang baru menikah.

Hal ini dikemukakan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, saat mengunjungi Ibu Nurtini, di Jalan Waringin Laut, RT 20 RW 02, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Senin (18/7/2022).

“Informasi dari Dinas Kesehata, bahwa ibu ini sedang hamil dan diperkirakan berisiko stunting. Sehingga Pemkot Palembang bersama Dinkes membantu ibu Tini dalam pencegahan stunting,” ujar Fitrianti.

Ia menyebutkan penanggulangan stunting bukan hanya untuk anak-anak saja. Akan tetapi mulai dari ibu hamil kategori berisiko stunting.

“Dan ini akan menjadi perhatian kita. kita berharap dengan adanya bantuan dan perhatian dari Pemkot Palembang, agar mereka (ibu hamil, red) bisa melahirkan bayi dengan sehat dan aman. Jangan sampai masalah stuntimg tidak tercover, apalagi untuk ibu hamil,” kata Fitrianti.

Ia menambahkan, dari 18 kecamatan dan 107 kelurahan di Kota Palembang, terdata 1000 anak berisiko stunting.

“Yang paling banyak di kecamatan Sukarami, tapi kalau untuk kategori pasangan suami istri masih pendataan. Akan tetapi pendataan ini segara selesai. Jadi 2023 masalah stunting kita harapkan bisa dituntaskan.”

Fitrianti mengatakan pula, Pemkot Palembang juga akan menyosialisasikan stunting kepada calon suami istri yang akan menikah.

“Mereka harus tahu soal stunting, cara pencegahan. Jangan sampai nantinya setelah berkeluarga mereka tidak siap dengan risiko stunting,” demikian Fitrianti. (*)