oleh

Sidak Tempat Produksi Kerupuk Rumahan, Wawako: Aman dari Zat Berbahaya

SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Wakil Wali kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Kali ini sidak di tempat produksi kerupuk rumahan, di Jalan Ahmad Yani, Lorong Manggis, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Senin (17/10/2022).

Fitrianti mengatakan, sidak dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya industri rumahan yang terindikasi menggunakan bahan berbahaya.

“Ada 16 sampel dari 11 tempat produksi yang kita ambil sampel untuk diuji lab. Antara lain di tempat ini. Alhamdulillah tidak ditemukan kerupuk yang mengandung zat berbahaya,” ujar Fitrianti.

Ia menyebutkan, para pelaku industri rumahan itu memang menggunakan pewarna pada kerupuk agar tampilannya lebih menarik.

“Tetapi pewarna ini aman karena memang dibuat khusus untuk makanan. Jadi tidak ada zat berbahaya seperti boraks dan lainnya,” ujarnya.

Ia mengatakan pula, Pemkot Palembang melalui dinas terkait seperti dinas kesehatan, dinas perdagangan terus menelusuri tempat produksi ataupun pedagang yang terindikasi zat berbahaya.

“Agar jangan sampai isu adanya indikasi temuan zat berbahaya ini benar. Intinya Pemkot tidak akan tinggal diam ya, nah untuk masalah tahu dan mi sudah selesai,” kata Fitrianti.

Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli, Apt, mengatakan akan kembali mencari tempat produksi kerupuk lainnya yang mengandung zat berbahaya.

“Kami akan tetap fokus pada kerupuk, mencari produk yang mengandung boraks. Kali juga akan memetakan/menandai di mana saja lokasi yang membuat kerupuk jangek,” ujar Zulkifli.

Ia menyebutkan jika pewarna makanan yang digunakan oleh 11 pelaku usaha tersebut aman untuk digunakan.

“Tadi ada 11 pelaku usaha yang sudah diuji dan ternyata pewarna makananan yang digunakan aman, pewarna ini menjadi solusi. Nah saya juga akan menginfokan dinas terkait untuk memberitahukan ke masyarakat agar menggunakan pewarna blank cap atau red bell,” ucapnya.

Ia menerangkan, pewarna makanan tersebut juga disebar di daerah Sumsel. “Bukan di Palembang saja. Karena itu ber-SNI.” (*)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed