oleh

Polres Lubuklinggau & Musi Rawas Launcing ETLE

SUMSELKITA.COM, LUBUK LINGGAU – Polres Kota Lubuklinggau bersama Polres Musi Rawas dan Ditlantas Polda Sumsel Launching ETLE ( Electronic Trafic Law Enforcement), Selasa 6 Desember 2022.

Polres juga launching Aplikasi Dulur Kito Lubuklinggau Smart City dan Musi Rawas Smart City di Room Hotel Dewinda Kelurahan Watervang Lubukkinggau Timur Satu

Kapolres menjelaskan manfaat, fungsi ETLE di wilayah hukum Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas, langsung disampaikan oleh pihak vendory dan Ditlantas Polda Sumatera selatan.

Kapolres Kota Lubuklinggau Harissandi menambahkan ETLE menggunakan uang rakyat kegunaannya juga bermanfaat untuk rakyat.

“Salah satu contohnya misalkan masyarakat Kota Lubuklinggau mencari kendaraannya siapa yang makai ini bisa dicek melalui Plat Nomor harus memakai nomornya sendiri sesuai Nomor Induk Kependudukan, ” ujarnya

Menurut Harissandi ETLE sendiri diterapkan di pertengahan bulan Desember, untuk di Kota Lubuklinggau kamera ETLE ada lima titik simpang priuk, simpang watas, simpang petanang, simpang RCA ada dua titik sedangkan untuk di musi rawas ada dua kamera ETLE.

Himbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas gunaanya apa untuk mengurangi angka kecelakaan, minimal mengurangi angka kecelakaan, tujuannya sendiri untuk Kota Lubuklinggau zero insiden.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda saat diwawancarai awak media ia menjelaskan ETLE dilaksanakan di 17 Kabupaten Kota untuk anggaran 2022 dimana ini semua merupakan anggaran APBD kota kabupaten, total ada 64 kamera ETLE se sumsel.