oleh

Tekan Inflasi dan Bantu Masyarakat, Pemkot Palembang Gelar Operasi Beras Murah

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang bekerja sama dengan Bulog kembali menggelar pasar murah beras untuk masyarakat. Kecamatan Sako dipilih sebagai lokasi perdana pelaksanaan pasar murah.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa membuka langsung Operasi Beras Murah tersebut.

“Hari ini kita mulai operasi pasar, khususnya distribusi beras menindak lanjuti dari PMK Nomor 140 tentang Dana Insentif Daerah,” ujar Dewa, Senin (12/12/2022).

Ia menyampaikan, Dana Insentif Daerah adalah bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, guna mendukung  percepatan pemulihan ekonomi daerah dalam upaya penurunan inflasi.

“Sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia yang mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menangani inflasi. Karena saat ini inflasi merupakan momok setiap negara,” kata Dewa.

Sesuai namanya, beras yang dijual memang harganya sangat murah, yakni Rp 50 ribu untuk 10 kg beras.

“Karena beras merupakan sumber utama, maka semua ini adalah pengendalian inflasi yang ada di Kota Palembang,” kata Dewa.

Dewa mengatakan, pasar murah tersebut demi membantu rakyat yang perekonomiannya rendah. Pemkot Palembang juga memberikan subsidi untuk pelaksanaan kegiatan ini.

“Di antaranya kita membantu kalangan ojek online, pelanggan PDAM berpenghasilan rendah. Kemudian bantuan ini juga untuk usaha di bidang perindustrian dan operasi UKM,” Dewa menerangkan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, Raimon Lauri, menambahkan Operas Beras Murah ini akan dilaksanakan di 18 kecamatan.

“Untuk Kecamatan Sako kuota beras yang disediakan sekitar 20 ton atau 2 ribu paket kemasan. Dan ini harus didistribusikan, habis dalam satu hari,” ujar Raimon.

Hari berikutnya, operasi pasar murah, akan menyasar Kecamatan Ilir Barat Satu.

“Mengenai total beras yang disediakan akan disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Raimon.

Untuk mendapatkan beras ini warga hanya menunjukkan kartu identitas berupa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed