SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Wali Kota Palembang Harnojoyo mendukung penuh pengembangan pembangunan rumah untuk permukiman warga. Dukungan itu dalam bentuk kemudahan perizinan.
Hal ini dikemukan Harnojoyo usai menerima audiensi DPD Pengembang Indonesia Sumatera Selatan (PI Sumsel), di rumah dinasnya, Senin (9/1/2023). Dalam audiensi itu, PI mengeluhkan soal perizinan.
“Permasalahan terkait perizinan yang disampaikan tadi mudah-mudahan menjadi bahan evaluasi bagi kita,” ujar Harnojoyo.
Ia menyampaikan DPD PI Sumsel mewakili dari banyak pengembang. Juga ada dari REI dan pengembang lainnya.
Sementara itu, Ketua DPD PI Sumsel, Miraj Barito, melalui Sekretaris Jenderal DPD PI Sumsel, H Eftiyani SH, menjelaskan, selain perizinan, dalam audiensi itu pihaknya menyampaikan terkait masalah penimbunan, masalah PBG, UKL-UPL serta masalah pengesahan siteplane.
Menurut Eftiyani, persoalan-persolaan tersebut sangat mengganggu dunia usaha khususnya bidang perumahan.
“Karena, sejatinya kami berharap dengan sistim online perizinan ini. Tetapi kenyataan di lapangan malah lebih sulit. Kalau bicara cost malah lebih besar, lambat dan biaya tinggi,” kata Eftiyani.
Ia melanjutkan, dalam audiensi itu, pihaknya diminta membuat surat resmi agar nantinya wali kota Palembang dapat memanggil dinas-dinas terkait untuk melakukan pembahasan persoalan yang dikeluhkan.
“Sehingga, ada kepastian hukum yang kami dapatkan dalam rangka kami mengurus proses perizinan terhadap usaha-usaha kami di bidang perumahan di Kota Palembang,” kata Eftiyani. (*)
Komentar