oleh

Penanganan Banjir Butuh Dukungan Masyarakat

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Banjir adalah persoalan yang kerap muncul, terutama di musim hujan. Tak terkecuali di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Pemerintah kota ini pun terus berupaya menangani titik-titik genangan air maupun banjir.

Hanya saja, upaya itu butuh dukungan serta keterlibatan masyarakat. Tanpa itu, upaya pemerintah kota mengatasi banjir jadi kurang maksimal.

Hal ini mengemuka dalam sosialisasi peningkatan peran masyarakat dalam pengendalian masalah banjir/genangan Kota Palembang, bersama stakeholder dan masyarakat Kecamatan Sukarami serta Komunitas Masyarakat Peduli Sungai, Peduli Banjir dan Lingkungan Kota Palembang, di Ruang Parameswara, Rabu (18/1/2023).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ir. Ahmad Bastari, mengatakan, sosialisasi ruang air di kota Palembang mengajak seluruh RT/RW, komunitas untuk paham bagaimana mengatasi banjir.

Menurutnya, masalah banjir tidak hanya tugas pemerintah namun juga tanggung jawab bagi masyarakat Kota Palembang.

“Makanya hari ini kita sosialisasi, mengajak masyarakat paham akan banjir yang terjadi. Karena banjir disebabkan oleh dua hal, yakni alam dan juga manusia.

Melalui forum inilah kita sama-sama mencari solusi, tidak hanya menyalahkan pemerintah ketika banjir,” ujar Bastari.

Dia mencontohkan, banjir yang disebabkan alam bisa terjadi karena cuaca hujan yang tidak dapat diprediksi, sehingga debit air tidak dapat dikendalikan dengan cepat.

Sedangkan banjir yang disebabkan manusia ini juga banyak.

Seperti menutup saluran air, membuang sampah di anak sungai dan membangun tanpa menyediakan daerah resapan air.

“Makanya sosialisasi ke RT/RW ini akan dilakukan di 18 kecamatan, dan yang kita lakukan ini dimaksudkan agar dapat secara bersama dengan pemerintah mengatasi persoalan banjir ini,” kata Bastari.

Ditanya mengenai jumlah titik banjir, Bastari mengaku tak dapat ditentukan, karena ada banjir temporer, yakni titik banjir baru ternyata terjadi karena adanya penutupan saluran.

“Saat kita datangi ke lapangan dan kita buka lalu genangan hilang. Itu artinya banjir bisa bertambah juga bisa berkurang. Makanya, kita sebagai masyarakat yang berada di lingkungan tersebut harus pahami betul apa penyebab banjir tersebut,” jelasnya

Seperti membangun di atas saluran, di atas sempadan sungai, membelokan saluran.

Hal inilah, kata Bastari, yang harus ditanyakan langsung ke masyarakat apa alasannya.

“Apa karena ketidaktahuan atau memang disengaja.”

Selain itu upaya pemerintah saat ini membangun kolam retensi untuk serapan air.

Saat ini diakui Bastari Palembang telah memiliki 46 kolam retensi, namun keberadaan kolam retensi ini masih dinilai belum maksimal.

“Jumlah kolam retensi yang ada sebetulnya belum ideal, seperti penelitian ITB 2004 lalu, Palembang butuh 77 kolam retensi, kemudian di 2013 Bappeda melakukan studi Palembang butuh 103 kolam retensi, terakhir Tahun 2015 Korea melakukan studi Palembang butuh 120 kolam retensi.

Artinya setiap studi meningkat kebutuhan resapan air,” ungkapnya.

Apalagi, setiap tahun pembangunan bertambah, baik itu perumahan, perkantoran, sekolah, dan lainnya. Sehingga ruang air semakin berkurang.

“Sedangkan lahan di Palembang sudah terbatas, sehingga kita mengimbau agar masyarakat yang mau mnghibahkan tanahnya untuk pembangunan kolam retensi. Itu sangat kita butuhkan,” ujar Bastari.

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kota Palembang, Marlina Sylviana, menambahkan, sosialisasi ruang air ini hari ini di Kecamatan Sukarami. Sebelumnya sudah dilaksanakan di Kecamatan Kertapati dan Kemuning.

“Masih ada 15 kecamatan lagi, sampai akhir tahun sudah tersentuh. Karena masyarakat ini harus terinformasi,” kata Marlina.

Melalui pertemuan ini, diharapkan peran serta masyarakat serta mengedukasi apa penyebab banjir tersebut, jangan hanya menyalahkan pemerintah.

Ke depan, lanjut Marlina, diharapkan warga tidak lagi membangun di atas saluran dan menimbun. Walaupun lahan milik sendiri, namun tetap ada aturan dalam menimbun.

“Lahan boleh ditimbun asal bukan lahan konservasi, itupun harus tetap menyisakan 5 persen ruang air (ruang terbuka biru),” ujar Marlina. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed