SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa Pemerintah Kota Palembang terus dilakukan.
Saat ini, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang, Akhmad Mustain, PLTSa Listrik masih tahap penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL.
“Sampai saat ini PLTS kita masih dalam proses penyusunan AMDAL. Karena sifatnya pembangkit jadi itu kewenangan Kementerian. Update minggu kemarin hari Rabu sudah pembahasan persetujuan teknis untuk limbah cair,” ujar Mustain, jelasnya saat Selasa (24/1/2023).
Mustain menuturkan, jika target penyelesaian analisis AMDAL itu pada Februari mendatang.
“Mudah-mudahan on target, dan diperkirakan minggu keempat bulan Februari dokumen ini bisa terselesaikan. Habis itu berproses menuju pengajuan persetujuan gedung di pemerintahan kota,” tuturnya.
Mustain menambahkan, target penyelesaian semuanya paling lambat adalah di bulan Mei tahun 2023.