oleh

Upaya Gubernur Sumsel Gagas Program Satu desa Satu Rumah Tahfidz Terus Mendapat Dukungan Masyarakat

SUMSELKITA.COM, BANYUASIN – Inisiasi Gubernur Sumsel Herman Deru dalam menggagas program satu desa satu rumah tahfidz rupanya terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Terbaru, Gubernur Herman Deru kembali meresmikan masjid dan Islamic Center As-Salam Raudhotul Qur’an Azzam di Desa Sako Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Kamis (2/3). Menurutnya, diresmikannya islamic center ini tentu menambah daftar rumah tahfidz yang saat ini sudah mencapai lebih dari 3500. Dimana melalui upaya ini, Herman Deru meyakini jika harapan Sumsel untuk menjadi daerah religius akan semakin terwujud.

Secara angka, lanjutnya, jumlah rumah tahfidz tersebut sama dengan jumlah desa yang ada di Sumsel yakni sebanyak 3500 desa. Hanya saja, penyebaran rumah tahfidz tersebut belum merata di setiap desa sehingga satu desa ada yang memiliki lebih satu rumah tahfidz.

Sebab itu, Herman Deru sangat mengapresiasi langkah Islamic Center As-Salam Raudhotul Qur’an Azzam melakukan kapasitas guru ngaji. Tidak hanya itu, Herman Deru menyebut, gagasan itu dapat menjadi contoh bagi desa maupun kecamatan lain di Sumsel.

Lebih lanjut disampaikannya, jika keberadaan Islamic Center maupun rumah tahfidz sebagai upaya menyiapkan generasi penerus yang mampu berkompetisi dan bersaing serta memiliki akhlak. Diketahui, pembangunan Islamic Center As-Salam Raudhotul Qur’an Azzam juga merupakn hasil kerjasama dengan World Assembly of Muslim Youth (WAMY).

“Kita juga mengapresiasi WAMY yang telah membantu langkah kita dalam melakukan syiar ini. Kita harap kerjasama ini dapat berkesinambungan,” tegasnya. Sementara itu, Direktur WAMY Indonesia H Aang Suandi mengatakan, bantuan yang dilakukan WAMY ini merupakan bentuk dukungan bagi Sumsel sehingga semakin menjadi daerah religius.

Hadir dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Sumsel Muhammad Yaser, Sekda Banyuasin Hasmi, Ketua Lembaga Pendidikan Islam Raudhotul Qur’an Azzam Suhartono, Pengasuh Ponpes Raudhotul Qur’an Azzam Derysmono.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed