Palembang – Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menyambut baik atas kunjungan kunjungan Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI dalam rangka mendapatkan masukan terkait RUU Tentang Provinsi Sumsel bertempat di Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (17/3).
Menurut Wagub kunjungan Komisi II DPR RI ini penting untuk mendapat masukan dari Pemprov Sumsel terkait kewilayahan di Sumsel, sebab persoalan wilayah ini sudah banyak sekali.
“Kita menyambut baik, ini penting karena untuk menata kewilayahan semoga dengan adanya tata ulang kewilayahaan di Sumsel akan lebih baik lagi untuk masa kedepan,”tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pimpinan Panitia Kerja Komisi II DPR RI H Samsul Rizal mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu Komisi II DPR RI melakukan pengamatan dasar hukum pembentukan beberapa Provinsi yang ada di Indonesia tercatat ada 20 Provinsi dan 264 kabupaten/ kota yang dasar hukumnya sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.
“Dari 20 itu kami sudah membahasnya dan menjadikan Undang-undang baru bersadarkan UU 1945, ada 12 Provinsi yang sudah kami selesaikan perubahan dasar hukumnya di 4 Provinsi Wikayah Sulawesi, 3 wilayah Kalimatan kemudian Privinsi Riau, Sumbar dan Jambi.
Dia menyebutkan Provinsi Sumsel merupakan bagian dari pada itu yang akan di tinjau. Provinsi Sumsel akan dikelompokan dengan beberapa provinsi lainnya Jabar, Jatim, Kalteng, Provinsi Bali dan provinsi lainnya.
“Kami ingin dapat masukan, inilah tujuan kami semoga kita dapat menyelesaikan ini dengan waktu yang tidak cukup lama,”ungkapnya.
Komentar