SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sumsel melampaui capaian standar di nasional sebesar 75%, capaian tersebut diapresiasi oleh anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, H. Ahmadi Noor Supit.
Dimana presentase yang tinggi di raih sumsel mencapai 85,42. “Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas cepatnya respon dan tindak lanjut yang dilakukan ileh kepala daerah di wilayah Sumsel dan jajarannya,” Kata Ahmadi saat berikan sambutan usai menerima Laporan Kuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2022 (Unaudited) dari 5 Pemkab di Sumsel, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Prov. Sumsel, Jumat (17/3).
Pada kesempatan itu juga, Ahmadi beberkan persentase tinggi TLRHP 3 tertinggi di Sumsel diantaranya, Kabupaten Ogan Komering Ilir sebesar 90,04 persen, Kabupaten Muara Enim sebesar 89,30 persen, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), dengan capaian sebesae 89,23 persen.
Ahmadi mengharapkan capaian tersebut dapat memacu kinerja yang lebi baik di daerah. Ahmadi mengatakan pemantauan TLRH, BPK telah menggunakan sistem aplikasi, yakni Sistem Informasi Tindak Lanjut atau SIPTL.
“Penilaian menggunakam SIPTL dan inindapat diakaes oleh Pemda untuk mempercepat proses tindak lanjut tersebut, tolong manfaatkan sistem ini dengan sebaik-baiknya. Silahkan kepala daerah dan jajarannya berkomunikasi lebih lanjut dengan Kepala Perwakilan BPK didaerah masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru saksikan secara langsung 5 Pemkab di Sumsel serahkan Laporan Kuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2022 (Unaudited) kepada anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dalam hal ini diterima langsung oleh H. Ahmadi Noor Supit.
LKPD teraebut diserahkan langsung oleh masing-masing Kepala Daerahnya, diantaranya, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, Bupati OKU Timur, H. Lanosin Hamzah, Bupat Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, dan Wakil Bupati Empat Lawang, Yulius Maulana.