SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelar rapat pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal ini dilakukan guna membahas persiapan mengenai tindak lanjut evaluasi yang akan dilakukan oleh Kemenpan RB.
“Jadi ada dua kegiatan. Yaitu kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, nah ini dilaksanakan pada tanggal minggu kedua bulan Juni 2023,” ujar Asisten III bidang Administrasi Umum, Zulkarnain, Sabtu (13/5/2023).
Dia menyebutkan nantinya akan ada tiga Unit Perangkat Daerah (UPD) yang akan dinilai oleh Kemenpan RB.
“Pelayanan publik ini ada tiga UPD yang akan dinilai, yang pertama Dinas Sosial, Kecamatan Ilir Timur I, dan Rumah Sakit Palembang BARI,” imbuhnya.
Zulkarnain menambahkan akan ada juga pemantauan dan evaluasi SAPRAS Ramah kelompok Rentan.
“Nah ini ada dua yaitu Kecamatan Ilir Timur I dan Puskesmas Dempo dari Dinas Kesehatan. Itulah tadi rapat kita membahas mengenai persiapan kita untuk dilakukan evaluasi dari Kemenpan RB,” katanya.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika evaluasi ini setiap tahun rutin dilakukan sehingga persiapan dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada.
“Jadi persiapan yang kita lakukan sesuai dengan kondisi yang ada, persiapkan perbaikan kita lakukan sebelum evaluasi nanti,” tandasnya. (*)
Komentar