SUMSELKITA.COM, Palembang – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI tak henti melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, mengungkap kasus narkoba, sekali ini Polres PALI berhasil mengamankan Junianto seorang pria yang sering mengantar narkotika sejenis sabu–sabu diseputaran Talang Ubi.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, Mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba pada hari kamis kemarin, itu berawal dari informasi masyarakat
“Penangkapan Junianto seorang pria yang mejadi kurir atau pengantar narkotika ini, bahwa tidak lepas dari kerja keras anggota untuk melakukan penindakan pemberantasan hingga pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah PALI,”ungkapnya pada Jumat (7/07/2023).
Kasat Resnarkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, juga menjelaskan kronologi penangkapannya tersangka tersebut, berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengantar narkotika diseputaran Talang Ubi, mendapat informasi tersebut Kanit Idik 1 IPDA Darlansyah,SH memerintahkan agt satres narkoba untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut
“Setelah informasi tersebut benar lalu Kanit Idik 1 bersama sama dengan anggota satres narkoba memberhentikan tersangka dijalan Talang ubi selatan yang sedang mengendarai sepeda motor lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,”jelasnya
Dari ungkap kasus tersebut anggotanya berhasil mengamankan barang bukti berupa,1 (satu) paket plastik klip bening sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram, 1 (satu) unit Handphone merk Realmi, 1 (satu) helai celana jeans panjang warna biru, dan1 (satu) unit sepeda motor Suzuki FU warna hijau tanpa plat nomor
Komentar