SUMSELKITA.COM, Palembang – Sebanyak 2.577 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 di lingkungan Pemkot Palembang tahun 2022 mengikuti pembinaan dan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
Acara yang digelar di Gedung The Sultan ini memiliki makna yang mendalam. Karena ini adalah tahun pertama mereka menjadi guru PPPK.
Saat acara tersebut berlangsung, ribuan ASN PPPK mendiamkan diri sejenak ketika mereka menonton video singkat yang menceritakan perjalanan karir Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa.
Video tersebut menyoroti betapa kuatnya pengaruh doa orang tua dalam meraih kesuksesan. Pesan dari video ini memberikan motivasi langsung kepada para ASN PPPK untuk selalu menghormati dan mencintai orang tua mereka.
Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel, yang dipimpin oleh Ahmad Zulinto yang juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, saat itu bersama Sekretaris Daerah Ratu Dewa, bersatu dalam perjuangan untuk mengangkat status mereka.
Ratu Dewa, menyampaikan apresiasi atas perjuangan mereka.
“Ini doa dari keluarga, suami, dan anak-anak mereka turut berperan dalam kesuksesan mereka. Saya sangat memahami betapa beratnya perjuangan mereka saat masih menjadi pegawai Non PNSD dengan penghasilan 2-3 juta, berjuang untuk keluarga dan kebutuhan sehari-hari. Melihat kondisi mereka saat itu, penghasilannya tentu saja pas-pasan,” ujar Dewa.
Saat pertemuan tersebut, Pj Wali Kota Ratu Dewa juga mendengarkan keluhan dari pegawai PPPK, mulai dari masalah penempatan kerja hingga perbedaan seragam mereka dengan ASN.
Menanggapi hal ini, Ratu Dewa menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah PP/49 tahun 2018, ada keterbatasan dalam hal mutasi berdasarkan manajemen PPPK.
“Saya berharap mereka semua dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang mereka terima. Saya yakin Kadin Pendidikan akan mempertimbangkan kebutuhan dan keluhan mereka. Saya juga akan memerintahkan Kadin Pendidikan untuk mempertimbangkan penyelarasan seragam mereka, jika memungkinkan,” kata Dewa. (*)