oleh

PJ Walikota Palembang Komitmen Turunkan Kasus Stunting

SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan, menggelar Rapat Pembentukan dan Evaluasi Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC dan Stunting.

Rapat yang bertujuan menurunkan angka stunting ini diikuti para camat, lurah dan pihak terkait lainnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa, secara resmi membuka acara itu, di Hotel Alts, Rabu (18/10/2023). Dalam sambutannya, Dewa mengapresiasi upaya Dinkes, camat dan lurah serta pihak terkait lainnya dalam upaya menurunkan angka stunting, yang juga merupakan program nasional.

“Dari Agustus hingga September, alhamdulillah stunting cukup menurun, yakni dari 504 ke 497,” ujar Dewa.

Ia juga menyampaikan program penurunan stunting memang perlu pendekatan khusus dan butuh keterlibatan semua pihak.

“Pemkot Palembang terus berkomitmen dan berupaya menurunkan angka stunting,” kata Dewa pula.

Di acara tersebut, Ratu Dewa melantik Ketua Tim Penggerak PKK kota Palembang Dewi Sastrani sebagai Duta Cegah Stunting. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fenty Aprina, M.Kes, menyampaikan, pembentukan MoU antara Dinas Kesehatan Rumah Sakit, Puskesmas, Lintas Sektor dan lain sebagainya yang perduli dalam layanan kesehatan salam melakukan upaya penurunan stunting.

“Tujuan khususnya yakni meningkatkan peran serta lintas program dan lintas sektor dalam pemecahan masalah dan komitmen dari para pemangku kepentingan,” kata Fenty.

Dia menambahkan, rapat dan pertemuan lintas sektor ini juga untuk menajamkan kembali permasalahan dalam penanggulangan stunting dan percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak.

“Dari ini kita harapkan salah satu hasilnya yakni terbentuknya jejaring skrining layak hamil dan stunting dengan mengunakan aplikasi kesehatan Si-Cantik,” harapnya.

Fenty menyebutkan, peserta hari ini ada 165 orang yang terdiri dari 18 Camat di kota Palembang , 107 Lurah, Kepala atau Direktur Rumah Sakit, 42 orang Kepala Puskesmas serta Kepala OPD yang terlibat dalam penurunan stunting AKI AKB. (*)