SUMSELKITA.COM, Palembang – Tersangka pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Eeng Praza (48) melakukan agenda rekontruksi digelar Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada Rabu (10/01/2024).
Kasubdit Jatanras Kasubdit 3 Jatanras AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK MH melalui Kanit 4 Kanit Unit 3 Jantaras AKP Taufik Ismail Mengatakan rekontruksi tersebut merupakan langkah untuk melengkapi berkas baru untuk dibawa ke kejaksaan.
“Rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas kasusnya yang akan diserahkan kepada kejaksaan,” ujarnya.
Sebanyak 22 adegan dilakukan oleh tersangka dan beberapa peran pengganti. Rekontruksi tersebut dimulai dari tersangka Eeng Plaza datang ke rumah korban Heri yang diperankannya langsung.
Tersangka datang ke rumahnya untuk menagih uang hasil penjualan handphone dan juga modal yang sebelumnya diberikan kepada Heri.
Dalam rekonstruksi diketahui bahwa tersangka Eeng tidak hanya memukul Heri menggunakan kayu bakar, ia juga memukul kepala korban berkali-kali menggunakan besi.
Sebelumnya tersangka datang ke rumah Heri dengan maksud menagih uang modal jual-beli dan hasil keuntungannya.
Heri yang merasa tak senang ketika ditagih oleh Eeng.Kemudian Heri mengambil parang dan membacok Eeng yang saat itu sedang duduk di depan pintu rumahnya hingga terjatuh sampai keluar rumah. Eeng pun membalas Heri dan memukulnya dengan kayu bakar yang diambil di depan rumah korban. Eeng berbalik mengejar korban ke dalam rumah sambil memegang kayu.
Sesaat kemudian Heri hendak mengambil sebatang besi, Eeng memukulnya menggunakan kayu bakar lalu mengambil besi tersebut untuk memukul Heri berkali-kali.
Tersamgka Eeng juga memukul anak perempuan Heri yakni Aurel (5) terlebih dulu menggunakan kayu kemudian juga memukul Marcel.
Setelah itu Eeng menendang jasad Aurel hingga masuk ke septic tank dan berjalan masuk ke rumah.
Karena melihat Heri masih bergerak Eeng kembali memukulnya kemudian mengikat jasad Heri dan Masturah.
Setelah agenda reko truksi tersebut Eeng berucap selama di tahanan dia masih sering terbayang detik-detik ketika ia menghabisi nyawa keempat korban satu per satu.
“Masih terbayang dengan wajah korban dan masih ingat adegannya seperti apa,” ungkap Eeng disela proses rekonstruksi di Polda Sumsel.
Eeng meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya.
“Saya khilaf dan untuk keluarga korban saya minta maaf,” katanya.
Komentar