SUMSELKITA.COM, Palembang – Tiga pemuda melaporkan dugaan penipuan dengan modus bisa memasuki pekerjaan yang dilakukan oleh inisial GP, warga jalan kapten abdullah kecamatan plaju palembang.
Riansyah ( 23 tahun) bersama tiga teman nya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (13/01/2024) mengatakan penipuan itu terjadi , berawal dari korban yang di tawari oleh teman nya, untuk bekerja di sebuah perusahaan di Kalimantan.
“Saya di tawari pekerjaan yang menggiurkan , dengan syarat terlebih dahulu membayar biaya administrasi, senilai Rp. 1.750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ” Ungkap Riansyah di damping korban lain nya.
Setelah menunggu beberapa lama, Riansyah tak juga di ajak untuk berangkat, seperti yang telah di janjikan oleh terlapor, pada saat bertemu di sebuah tempat di jalan Abikusno, Kertapati Palembang.
“Dia (terlapor,-red) ini memang bekerja di Kalimantan, maka itu saya percaya dengan tawaran nya, ditambah lagi teman saya juga banyak yang mau di masukan nya bekerja, namun bisa masukan pekerjaan ,ternyata bualan terlapor saja pak, ” Jelas korban .
Atas peristiwa itu total terdapat 31 orang lain nya , yang menjadi korban di iming-imingi bekerja oleh terlapor.
“Korban terlapor ini sekitar 32 orang, dengan total kerugian 50 juta lebih, maka dari itu, setelah di buatkan nya laporan ini, pelaku bisa cepat diproses, ” Jelas Korban.