SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Tiga orang remaja diamankan tim unit 1 Jataras Polda Sumsel karena viral di media sosial kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan aksi tawuran di Jalan Silaberanti Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 2 kota Palembang.
Ketiga remaja tersebut bernisial MR, PP dan MF warga 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 2 kota Palembang. 1 dari ketiga pelaku berstatus tidak bersekolah lagi.
Kasubdit Jatanras Kasubdit 3 Jatanras AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK MH bersama Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini didampingi Kanit Unit 1 Kompol Willy Oscar, SE, saat melakukan ungkap kasus, Rabu (24/01/2023) mengatakan penangkapan tersebut berawal dari video yang viral di media sosial tanggal 22 Januari lalu.
“Adanya video tersebut kami langsung mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan terhadap para remaja yang dipimpin oleh Kompol Willy Oscar dan berhasil mengamankan ketiga pelaku,” ujar Kasubdit 3 Jatanras.
AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait menambahkaan tawuran tersebut tersebut karena sekelompok remaja yang saling ejek di media sosial.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian juga mengamankan satu buah senjata tajam jenis celurit dan beberapa buah jaket merah, dan hitam, jaket orange milik Shopee.
Untuk proses hukum terhadap ketiga remaja Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan menangani dengan proses ABH (anak yang berkonflik dengan hukum).
“Kerna pelaku merupakan anak di bawah umur atau kami akan lakukan proses namun kita lakukan proses hukum karena adanya jaminan dari orangtua, mereka akan korporatif dengan proses hukum yang berjalan kemudian merka juga masih bersekolah.
Komentar