oleh

Kapolda Sumsel Tegaskan Kasus Illegal Refinery Tanggungjawab Semua Pihak Atasi Illegal Refinery

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Dalam menangani Kasus-kasus penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang ada di Sumsel khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Kapolda Sumsel mengajak seluruh kepentingan lain diantaranya Pemerintah Privinsi Sumsel, dan Pemkab, tokoh masyarakat, aktivis lingkungan, bahkan pakar pendidikan untuk menangani kasus tempat pengolahan masakan minyak ilegal tersebut.

Hal itu diungkapkan langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat memimpin rakor dan pengkajian ulang penanganan Illegal Refinery di wilayah Kabupaten Muba bertempat di Lounge Ampera lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu (31/01/2024).

“Bukan hanya kepolisian semata yang bertanggungjawab karena di dalamnya banyak aspek lain seperti sosial ekonomi, disamping itu, polisi juga punya tugas lain selain upaya penegakan hukum praktik Illegal refinery ini” kata Kapolda.

Menurutnya Polda Sumsel tidak memiliki anggaran yang lebih untuk menangani illegal refinery apabila tidak bersatu bersama dengan pemerintahan ataupun unsur instansi terkait lainnya.

“Ada anggaran yang masing-masing sudah diberikan oleh Kapolres itu sudah ada anggarannya. Namun program penanganan ilegal ini tidak masuk dalam anggaran tersebut karena anggaran tersebut hanya diperuntukkan untuk harkamtibmas misalnya,” bebernya.

Apabila anggarannya dihabiskan untuk penanganan ilegal refinery, maka penanganan yang lainnya sudah tidak ada anggaran lagi misalnya penanganan narkoba, kecopetan, kasus di jalanan, ataupun kekerasan lainnya, bahkan untuk krimsus tipikor ataupun kejahatan cyber yang saat ini sedang marak.

“Bahkan apabila Polda Sumsel mau menggunakan dana kontijensi itu tidak bisa karena dana itu dipergunakan untuk konflik sosial maupun bencana alam dan ilegal refinery bukanlah merupakan bencana alam,” katanya.

Kapolda berharap masyarakat tidak langsung menilai negatif secara langsung semua pihak kepolisian apabila terjadinya ledakan di lokasi Illegal Refinery dan Illegal Drilling.

“Kami berharap kepada masyarakat atau pun media jangan seolah-olah semua kesalahan apabila terjadinya ledakan di lokasi illegal refinery dan illegal drilling itu semuanya ditumpahkan kepada polisi,” tegas mantan Kapolda Jambi tersebut.

Kapolda mengungkapkan, selama ini pihaknya telah memberikan tindakan tegas Karena semakin ke hilir praktik illegal refinery ini keuntakin besar.

“Sedangkan kami, kepolisian ada di hulunya melakukan upaya penegakan hukum,” tambahnya.

Mantan Kapolda Jambi ini juga mengatakan, kompleksitas dari praktik refinery illegal ini mulai dari pergudangan, pengolahan dan lainnya juga meruoakan tanggungjawab bersama.

“Coba juga tanyakan apa yang telah dilaksanakan instansi terkait lainnya seperti Pemkab Muba, SKK Migas, Pertamina hingga Dinas ESDM. Juga Petro Muba yang selama ini mendapatkan keuntungan dari minyak rakyat meski itu juga ilegal,” tambah Kapolda.

“Tapi, ketika kita disibukkan menangani yang lain justru minyak yang masuk mengalami penurunan. Sementara, di sisi lain untuk melaksanakan operasi penegakan hukum dengan melibatkan ratusan personel jelas dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” beber Kapolda.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel Hendriansyah melalui Kabid Energi Aryansah mengatakan, salah satu solusi yang diupayakan yakni dengan mengajukan penerapan Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2016.

“Di dalam ilegal refinery ini tidak Ada aturannya. Kami hendak mengajak Pemkab Muba mulai mengimplementasikan Peraturan Menteri itu mengenai kilang minyak mini,” kata Aryansah.

Dirinya mengakui ada keterbatasan dari Dinas ESDM Provinsi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Illegal Refinery.

“Penegakkan hukum ada di Kementerian ESDM. Provinsi tidak ada kemenangan soal pengawasan dan pembinaan, untuk masuk ke wilayah illegal refinery itu perlu izin yang bisa masuk sebenarnya Inspektur tambang Kementerian ESDM, ” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed