oleh

Arahan Kapolda Sumsel untuk Menjaga Stabilitas Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, memberikan arahan penting kepada para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel dan Kapolres/Tabes jajaran dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Rabu, 21 Februari 2024, pukul 08.00 WIB di ruang serbaguna lantai 2 gedung Presisi Mapolda Sumsel.

Rapat ini menjadi forum penting untuk membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca Pemilu 2024. Meskipun Kapolda Sumsel memberikan arahan secara virtual melalui zoom, rapat ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si.

Agenda rapat melibatkan penyampaian dari Kapolres OKU Selatan, Kapolres Empat Lawang, dan para Pejabat Utama Polda Sumsel, termasuk Dirintelkam, Karoops, Karorena, dan Kabidkeu. Setiap Kapolres memberikan informasi terkait situasi Kamtibmas pasca pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di wilayahnya.

Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi di lapangan. Dalam situasi pasca-Pemilu, kerjasama antara TNI-Polri dan instansi terkait menjadi kunci utama untuk mewujudkan kondisi yang aman dan kondusif.

Rapat ini juga memberikan ruang bagi Kapolres Muba untuk menyampaikan laporan terkait situasi Kamtibmas di wilayahnya. Kapolda Sumsel mendengarkan dengan seksama setiap laporan dan memberikan arahan serta petunjuk kepada seluruh peserta rapat.

Dengan ketegasan dan komitmen, Kapolda Sumsel berharap agar para PJU Polda Sumsel dan Kapolres/Tabes jajaran dapat bersinergi dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan pasca-Pemilu 2024. Rapat ini diakhiri dengan penutupan dan arahan resmi dari Kapolda Sumsel sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan stabilitas daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed